Ditulis oleh Rama Agusta pada Jumat, 14 Februari 2020 - 10:42 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sambut Pilkada Serentak 2020, Divisi Hukum Bawaslu melakukan analisis hukum penerapan laporan hasil pengawasan (Form A) secara elektronik untuk Pilkada Serentak 2020. Kajian ini menjabarkan kendala dan tantangan yang bakal dihadapi para pengawas pilkada di daerah.