Ditulis oleh Robi Ardianto pada Rabu, 26 Februari 2020 - 18:00 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu siap ikut berpartipasi dalam merumuskan frasa serentak dalam pelaksanaan pemilu bersama DPR dan pemerintah. Rumusan ini penting dibahas oleh lembaga legislatif, eksekutif dan stakeholder terkait sesuai dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK).