Ditulis oleh Rama Agusta pada Selasa, 20 Juni 2023 - 12:54 WIB
Balikpapan, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menilai banyaknya pasal pidana dalam Undang- Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang bisa multitafsir dan tidak aplikatif, jadi salah satu problematika dalam menangani tindak pidana pemilu. Dia menyampaikan itu kala menjadi narasumber di Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu, Selasa (20/6/2023) di Balikpapan, Kalimantan Timur.