Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Selasa, 17 September 2024 - 17:13 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi berharap, para kepala daerah, PJ kepala daerah atau calon kepala daerah, tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa selama masa kontestasi Pemilihan 2024 ini. Jika melanggar, akan dijerat dengan pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Pemilihan.
Ditulis oleh Jaa Pradana pada Minggu, 15 September 2024 - 11:53 WIB
Batam, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mewanti-wanti para pengawas pemilu untuk bersiap menghadapi tahapan Pemilihan 2024 yang semakin krusial. Para pengawas pemilu diminta menyiapkan diri terkait pemahaman pengawasan dan penanganan pelanggaran dalam pemilihan.
Ditulis oleh Jaa Pradana pada Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:42 WIB
Deli Serdang, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menyerahkan santunan dana kerahiman kepada keluarga salah satu staf Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atas nama Dessy Ariani yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Penyerahan dana kerahiman diserahkan kepada keluarga di rumah duka, di daerah Deli Serdang, Sumut, Rabu (28/08/2024).
Ditulis oleh Jaa Pradana pada Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:36 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Puadi melantik sekaligus mengambil sumpah janji delapan Pengganti Antar-waktu (PAW) anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah dan tujuh anggota Kabupaten/kota periode 2023-2028. Dalam amanatnya, dia meminta para terlantik untuk melaksanakan tugas pengawasan Pemilihan 2024 secara maksimal.
Ditulis oleh Jaa Pradana pada Minggu, 4 Agustus 2024 - 09:27 WIB
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan seluruh jajaran pengawas pemilu akan menyosialisasikan secara masif aturan yang terdapat dalam Pasal 71 ayat 1 Undang Undang 10/2016, salah satunya terkait netralitas kepala desa dalam gelaran pemilihan.
Ditulis oleh Jaka Fajar pada Rabu, 31 Juli 2024 - 09:35 WIB
Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menegaskan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah agar menjadikan hukum acara dan pembuktian sebagai pegangan dalam melakukan penanganan dugaan pelanggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kedua hal tersebut harus didiskusikan secara matang dalam pengambilan putusan terhadap pelanggaran.
Ditulis oleh Rama Agusta pada Rabu, 14 Februari 2024 - 19:45 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi resmi memberikan hak suaranya dalam pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 161, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (14/2/2024).