Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada

Kutai Kartanegara, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta seluruh Panwascam se-Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegakkan aturan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilihan Kepala Daerah Kukar 2024. Dia menegaskan Panwascam harus berani dan konsisten menindak setiap dugaan pelanggaran.

Berlangganan PSU Kukar