Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Hari ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) genap berusia delapan belas tahun. Sejak dibentuk pada 9 April 2008 melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, Bawaslu hadir dengan semangat mengawal proses demokrasi agar tetap berjalan jujur, adil, dan berintegritas.

Berlangganan Mengukuhkan Demokrasi