Jambi, Badan Pengawas Pemilih Umum - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro secara simbolis menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi Selasa (8/3/2022). Hibah ini rencananya bakal digunakan untuk tempat bekerja jajaran Bawaslu Kabupaten Tebo.
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (HPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) berupa tanah seluas 2.500 meter persegi dan bangunan seluas 600 meter persegi. Acara penyerahan diberikan Bupati Tebo Sukandar kepada Sekjen Bawaslu.