Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menilai sengketa proses pencalonan dalam tahapan verifikasi partai politik (Parpol) calon peserta pemilu sangat mungkin terjadi. Itu disebabkan adanya Keputusan KPU yang mungkin saja dianggap merugikan calon peserta pemilu.
"Bisa saja ada sengketa dalam verifikasi parpol yang muncul dari surat Keputusan KPU," kata Bagja saat menjadi narasumber dalam acara yang difasilitasi KPU Kabupaten Kudus secara daring, Kamis (21/10/2021).