Beri Bimtek PTPS, Lolly Ingatkan 4 Hal kepada PTPS
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Ternate, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengingatkan empat hal kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam menjalankan tugasnya. Pertama, kata dia, tepat prosedur, tepat tata cara, dan tepat mekanisme.

"Tepat prosedur misalnya waktu buka TPS harus dibuka jam 7 pagi dan PTPS harus sudah dilokasiblebih awal guna memastikan kesiapannya berjalan lancar," ujarnya, Jumat (9/2/2024).

Jelang Masa Tenang, Lolly Imbau Peserta Pemilu Tertibkan APK secara Mandiri
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Ternate, Badan Pengawasan Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengimbau peserta pemilu menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri seusai masa kampanye usai. Dia mengingatkan terakhir masa kampanye yaitu pada 10 Februari 2023, setelahnya  merupakan masa tenang.

Jika Temukan Masalah, Bawaslu Ingatkan Panwascam Hati-hati dan Cermat Rekomendasikan PSU
Ditulis oleh : Hendi Poernawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta Panwaslu Kecamatan untuk hati-hati dan cermat dalam merekomendasika Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Suara Ulang. Sebab, jajaran adhoc Panwascam punya kewenangan untuk menyatakan PSU.

“Baca dan pahami lagi lagi semua aturan-aturan terkait PSU. Supaya tidak salah ambil keputusan,” katanya dalam Konsolidasi Nasional Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilu 2024, di Jakarta, Selasa (6/2/2024) malam.

Bawaslu Temukan 341 Dugaan Pelanggaran Konten Internet, Paling Banyak Soal Ujaran Kebencian
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menemukan sebanyak 341 dugaan pelanggaran konten internet. Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan dari 341 konten ujaran kebencian diidentifikasi menjadi jenis dugaan pelanggaran terbanyak yaitu sebanyak 326 atau 96 persen.

"Untuk jenis dugaan pelanggaran berita bohong memiliki jumlah paling sedikit yaitu sebanyak 5 atau sekitar satu persen," katanya saat menjadit narasumber talkshow Ada Apa Dengan Digital, Menuju Pemilu Damai 2024, di Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Bawaslu Waspadai Penggunaan Printer dan Scanner Sebagai Alat Bantu Rekapitulasi Suara
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan potensi kerawanan dalam penggunaan printer dan scanner sebagai alat bantu rekapitulasi suara. Menurutnya, banyak aspek yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan alat tersebut dalam melakukan rekapitulasi suara.

Rakor BKN, Lolly: Bentuk Ketidaknetralan ASN di Tahapan Pemilu 2024 Terbanyak
Ditulis oleh : Jaka Fajar pada :

Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Menjelang tujuh hari pungut hitung, Anggota Bawaslu Lolly Suhenti mengatakan bentuk ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) terbanyak pada tahapan Pemilu 2024. Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian Menuju Birokrasi Berkelas Dunia yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Bali, Selasa (6/1/2024).

Didatangi TPN Ganjar-Mahfud, Bawaslu Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan, Bawaslu memiliki komitmen untuk menindak segala jenis pelanggaran kampanye yang masuk ranah hukum pemilu. Hal itu disampaikan Bagja saat Bawaslu menerima Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Komitmen Bawaslu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelangaran pemilu, ungkap, Bagja, dapat dilihat dari hasil pengawasan Bawaslu. Di mana Bawaslu telah menerima 124 laporan dan 77 temuan, dengan 55 temuan tersebut telah Bawaslu register.

Sidang Gugatan Uji Materi Aturan Kampanye di MK, Ketua Bawaslu Berikan Keterangan
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan keterangan dalam persidangan uji materi beberapa pasal terkait kampanye dalam UU 7/2017. Bagja menjelaskan tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu dilandaskan pada norma yang diatur dalam UU Pemilu dan ketentuan mengenai pedoman pelaksanaan kampanye pemilu secara nasional yang diatur dengan Peraturan KPU (PKPU) maupun Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

Bagja Minta Seluruh Ketua Bawaslu Daerah Pastikan KPPS dan PTPS Tak Tercantum dalam Sipol
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta seluruh ketua Bawaslu di Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memastikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tidak tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang menyatakan mengenai kepengurusan atau keanggotaan dalam partai politik.

Lolly Minta Kesiapan Pengawas Pemilu Tertibkan APK di Masa Tenang
Ditulis oleh : Jaka Fajar pada :

Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan jajaran Bawaslu Bali untuk melakukan persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) untuk masa tenang.

“Pastikan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Bali melakukan rakor (rapat koordinasi) tentang penertiban APK dalam waktu dekat sebelum masa tenang,” ungkap Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Rakornas Pengawasan Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Bali. Senin (5/1/2024).

Bawaslu Temukan 13 Wilayah LN Belum Selesaikan Pengiriman Surat Suara
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu temukan 13 wilayah yang belum selesai melakukan pengiriman surat suara hingga batas pengiriman surat suara. Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam Konferensi Pers Bersama antara Bawaslu, KPU, dan Kemlu, Senin (5/2/2024).
 
"Keterlambatan pengiriman surat suara ini, berdasarkan rekapitulasi hasil pengawasan Panwaslu LN pada tanggal 11 Januari 2023," kata Herwyn.
 
Bawaslu Temukan Masalah Metode Surat Suara KSK dan Pos Hasil Pengawasan Panwaslu LN
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menemukan beberapa permasalahan dalam pemilihan umum melalui kotak suara keliling (KSK) di luar negeri (LN). Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam Konferensi Pers Bersama antara Bawaslu KPU, dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Senin (5/2/2024).

Dari segi logistik dan manajemen kata Herwyn, menjadi permasalahan yang kompleks, termasuk pengaturan distribusi kotak suara, pengawasan, dan keamanan.

"Seperti di Dubai, belum semua tempat pelaksanaan pemungutan suara KSK ditentukan," kata Herwyn.

RDP Dengan Komisi II DPR, Bawaslu Sampaikan Isu Pembentukan Dua Perbawaslu
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan dua Rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu dan Rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.

Sembilan Hari Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Siapkan Strategi Pengawasan Masa Tenang
Ditulis oleh : Baini Taslihudin pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan saat ini Bawaslu sedang mempersiapkan strategi pengawasan di masa tenang. Hal ini mengingat tiga hari masa tenang sebelum pemungutan suara, lebih krusial terjadi kecurangan pemilu.

Salah satu strategi Bawaslu dalam pengawasan hari tenang ungkap Bagja yaitu penertiban alat peraga kampanye (APK). Terkait itu Bagja menjelaskan, Bawaslu sudah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan jauh-jauh hari untuk bekerja sama melakukan penertiban.

Bawaslu Ingatkan Jajaran KPU Daerah Soal Kerawanan Saat Pungut dan Penghitungan Suara
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah untuk mewaspadai kerawanan-kerawanan yang terjadi pada saat pemungutan dan penghitungan suara. Dia merefleksikan kasus yang terjadi pada Pemilu 2019, yang mungkin bisa terjadi di Pemilu 2024.