Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan peran Bawaslu dalam penanganan konflik dan sengketa kepemiluan. Kata Bagja, Bawaslu bertugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu. Sesuai dengan Pasal 93 huruf b Undang-undang pemilihan umum.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Ferdinand Eskol Tiar Sirait memimpin rapat pemaparan program kerja dan anggaran dalam rangka penetapan arah kebijakan Bawaslu Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (7/11/2025).
Kabupaten Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Anggota Bawaslu Totok Hariyono menegaskan masa non-tahapan merupakan ruang Bawaslu mencerdaskan pemilih melalui pendidikan demokrasi. Upaya tersebut, kata dia, demi menjaga kualitas demokrasi dan memastikan rakyat mampu memilih pemimpin yang tepat untuk lima tahun ke depan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mendorong mahasiswa untuk mengawal Pemilu 2029 sejak dini.
Bekasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan publik perlu mengetahui apa saja yang dikerjakan Bawaslu sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mendorong terwujudnya pemilu yang inklusif, berkeadilan gender, dan bebas dari kekerasan melalui penguatan peran perempuan serta kolaborasi denga
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menekankan, untuk mewujudkan pemilu yang inklusif dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) pengawas yang berkualitas. Lebih lanjut menurutnya, pengawas pemilu perlu bersikap profesional, berintegritas, dan memiliki perspektif inklusif.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan, perempuan pengawas pemilu memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, menekankan pentingnya jajaran pengawas pemilu untuk melakukan evaluasi secara kritis dan ilmiah terhadap seluruh rangkaian pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024. Hal ini dinilai krusial guna menghasilkan rekomendasi perbaikan yang konkret untuk menyongsong pesta demokrasi di masa depan.
Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menekankan pentingnya fungsi pencegahan dalam penguatan tata kelola kelembagaan pengawas pemilu. Menurutnya, fungsi pencegahan mampu menyokong fungsi yang lain untuk menciptakan keadilan pemilu di masa mendatang.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota agar lebih teliti dalam mengisi laporan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Sebab, kata Lolly, masih terdapat beberapa daerah yang tidak mengisi laporan secara jelas dan lengkap.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyampaikan bahwa penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) merupakan kerja intelektual yang menentukan arah pembaruan Undang-Undang Pemilu. Ia menilai kualitas DIM menjadi tanggung jawab bersama karena berpengaruh langsung terhadap desain regulasi dan kelembagaan pemilu ke depan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menegaskan persoalan daftar pemilih merupakan hulu pelanggaran, sengketa, dan persoalan hukum pemilu. Persoalan tersebut, kata dia, jika tidak dibenahi secara serius akan terus berulang pada setiap pemilu.
"Banyak pelanggaran pemilu baik administratif, etik, maupun pidana bermula dari ketidakakuratan data pemilih," katanya dalam kegiatan Bawaslu Goes to Campus: Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemutakhiran Daftar Pemilih bagi Pemilih Pemula di Universitas Nasional, Jumat (19/12/2025).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi mengajak mahasiswa untuk mengawal dan mengawasi data pemilih.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mengajak mahasiswa dan sivitas akademika untuk memandang data pemilih sebagai instrumen perlindungan hak warga negara.