Dikirim oleh Robi Ardianto pada
Anggota Bawaslu Puadi saat membuka Dialog Edukasi dan Literasi Kepemiluan DELIK secara daring yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (6/3/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mengingatkan demokrasi di era digital menghadapi tantangan serius berupa disinformasi, hoaks, dan politisasi SARA. Untuk itu, pengawasan partisipatif dari masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menjaga integritas pemilu.

Puadi menegaskan ancaman terhadap demokrasi tidak hanya muncul saat tahapan pemilu berlangsung. Menurutnya, berbagai praktik yang merusak kualitas demokrasi seperti penyebaran hoaks, politisasi SARA, hingga politik uang dapat terjadi kapan saja.

“Musuh demokrasi tidak pernah libur. Mereka bekerja bahkan saat tidak ada pemilu,” katanya saat membuka Dialog Edukasi dan Literasi Kepemiluan DELIK secara daring yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (6/3/2026).

Karena itu, kata dia, upaya menjaga kualitas demokrasi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu. Lebih dari itu, ruang publik juga harus dibersihkan dari polusi informasi yang dapat menyesatkan masyarakat.

Puadi menjelaskan Bawaslu telah menginstruksikan jajaran pengawas pemilu di seluruh daerah untuk terus melakukan konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu. Upaya tersebut, tegas dia, difokuskan pada peningkatan literasi masyarakat terkait bahaya hoaks, politisasi identitas, dan praktik politik uang.

Selain itu, dia menekankan pentingnya pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat luas. Menurutnya, keterlibatan publik tidak hanya sebatas pendidikan politik, tetapi juga menjadi bagian penting dari strategi penegakan hukum pemilu.

“Pengawasan partisipatif adalah bagian integral dari penegakan hukum pemilu. Keterlibatan masyarakat dapat menutup keterbatasan jumlah personel pengawas,” jelasnya.

Ia menilai semangat pengawasan partisipatif mulai tumbuh di berbagai daerah, termasuk di Sulawesi Tenggara. Salah satunya ditunjukkan melalui kerja sama antara Bawaslu Kota Baubau dengan organisasi mahasiswa GMNI dalam mendorong pengawasan pemilu oleh masyarakat.

Menurut Puadi, kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan kelompok masyarakat seperti mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga tokoh masyarakat perlu terus diperluas agar pengawasan pemilu semakin kuat.

Dalam konteks pengawasan modern, Puadi juga menyinggung konsep Panopticon yang dikemukakan oleh filsuf Michel Foucault.

Konsep tersebut menjelaskan efektivitas pengawasan tidak hanya ditentukan oleh jumlah pengawas, tetapi oleh kesadaran bahwa setiap tindakan berpotensi diawasi.

“Jika masyarakat, mahasiswa, pemuda, dan tokoh agama aktif mengawal setiap tahapan, maka para pelaku pelanggaran akan merasa selalu diawasi,” ujarnya.

Melalui kegiatan DELIK, Puadi berharap kesadaran kritis masyarakat terhadap proses demokrasi dapat terus meningkat. Dia juga mengajak masyarakat tidak hanya menjadi pemilih pasif, tetapi menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas.

“Pemilih tidak hanya datang ke TPS, tetapi juga berani melaporkan jika melihat adanya kecurangan,” tegasnya.

Editor: Nofiar
Foto: Tangkapan layar Zoom