Depok, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja membeberkan terdapat beberapa isu strategis yang dapat menjadi persolan dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Hal tersebut dapat dilihat dari kesiapan kerangka hukum yang ada di dalam UU Pemilu dan UU Pilkada.
Dia menegaskan, antisipasi berbagai persoalan dimulai dengan menyamakan persepsi penyelenggara pemilu (Bawaslu, KPU, dan DKPP). "Jangan ada lagi perbedaan persepsi. Penyelenggara pemilu harus melakukan identifikasi potensi masalah teknis dan hukum serta kerangka penyelesaiannya," ungkapnya.