Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan usulan penganggaran tahun 2022 dalam acara Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Mendagri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), DKPP, KPU dan Bawaslu di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Hal tersebut menurutnya sesuai dengan arah kebijakan Bawaslu mempersiapkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meyakini Bawaslu mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk itu, Bawaslu bakal terus melakukan sosialisasi pedoman pengelolaan keuangan baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dana hibah ke seluruh Bawaslu Kabupaten/ Kota.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan agar pendidikan pemantau pemilu dan pilkada dalam Pemilu Serentak 2024, diserahkan kepada Bawaslu. Ini bertujuan untuk mengefisienkan pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek), karena fungsi pemantauan sejalan dengan kerja pengawasan Bawaslu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja ingin ada tempat khusus Pusat Penelitian (Puslit) bagi penyelenggara pemilu. Hal ini agar para penyelenggara pemilu mendapatkan materi atau pengetahuan tentang kepemiluan yang sama, sehingga akan berdampak positif terhadap penyamaan persepsi.
Sidoarjo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengajak kerja sama antara penyelenggara, peserta pemilu, pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk bersama mengurangi kecurangan pada Pemilu Serentak 2024.
“Ibarat kompetisi, ada keinginan untuk menang. Mari bersama mengantisipasi kecurangan ini agar lebih sedikit. Pemilu adalah soal wasilah menghadirkan pemimpin yang baik,” katanya dalam Sosialisasi Hasil Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, di Sidoarjo, Minggu (19/09/2021).
Jombang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan, Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP)
yang telah berlangsung sejak 2018 ini merupakan sebagai investasi dalam membangun demokrasi yang lebih baik.
“SKPP adalah investasi dalam bernegara. Kami sangat mengharapkan ada proses baik. Supaya demokrasi bisa berjalan dengan baik,” katanya saat membuka SKPP di Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (19/9/2021).
Salakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan menginginkan kader Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) menjadi simbol pengawas partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Hal tersebut disampaikannya saat membuka SKPP Tingkat Dasar Tahun 2021 di Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (17/9/2021).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Menjawab tantangan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Ketua Bawaslu Abhan meminta untuk kendala regulasi atau payung hukum pemilu yang masih tumpang tindih dan mulitafsir untuk dibenahi.
Abhan menyampaikan itu saat menjadi presidium dalam webinar bertajuk Tantangan dan Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024, Jumat (17/9/2021). Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah itu menjadi presidium bersama Ketua DKPP Prof. Muhammad dan Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan ada tiga tantangan yang akan dihadapi Bawaslu ketika menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Dia menyebutkan masalah teknis, masalah mikro dan masalah Sumber Daya Manusia (SDM) ad hoc.
Pertama, Bagja menjelaskan masalah pertama yang akan dihadapi adalah masalah mikro yaitu seperti adanya ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu/Pilkada yang multitafsir membuat penyelenggara rentan dipersoalkan secara etik bahkan pidana.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan membeberkan berbagai program kerja dan usulan persiapan pengawasan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dalam Rapat Kerja (Raker) sekaligus Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP, Kamis (16/9/2021).
Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyoroti banyaknya lembaga yang terlibat dalam penyelesaian masalah hukum dalam pemilhan. Mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN), hingga Mahkamah Agung (MA), terkadang putusan dari beberapa lembaga tersebut berbeda-beda.
"Ini menyebabkan lamanya proses yang berpotensi menggangu tahapan, serta menimbulkan ketidakpastian hukum," cetusnya dalam acara Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2020 di Sumatera Barat, Rabu, (16/9/2021).
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu La Bayoni mengapresiasi proyek Gerakan Membangun Komitmen Masyarakat Mengawasi Pemilihan Umum Dan Pemilihan Kepala Daerah (Gerbang Kommpak) yang digagas oleh Kasek Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo.
La Bayoni berharap Gerbang Kommpak dapat diaplikasikan tidak hanya di Bawaslu Provinsi Gorontalo saja, tetapi juga provinsi lainnya.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Abhan menyebutkan potensi-potensi masalah Pemilu serentak 2024. Salah satunya mengenai kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih lantaran diprediksi akan banyak surat suara pada Pemilu 2024.
"Kita melihat contohnya pada Pemilu 2019 berkaitan dengan banyaknya surat suara. Hal itu kemungkinan juga akan kita hadapi, apalagi tahun 2024 dilaksanakan juga pilkada meski bulannya berbeda," kata Abhan dalam diskusi dengan tema Membedah Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024, Realistis atau Pragmatis?, Rabu (15/9/2021).
Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Hakim Konstitusi Saldi Isra mendorong Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu untuk melanjutkan menerbitkan buku terkait pelanggaran administrasi maupun pidana berdasarkan pengalaman Pilkada Serentak 2020. Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi 'keynote speaker' melalui daring (dalam jaringan) acara Bedah Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Universitas Andalas, Sumatra Barat, Selasa, (14/9/2021).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan tantangan penyelesaian sengketa proses pada Pemilihan Tahun 2024. Dia sebut salah satunya terkait sumber sengketa pemilihan yang berasal dari temuan.
Perlu diketahui, dalam UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 143 ayat 3 huruf (a) disebutkan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan penyelesaian sengketa melalui tahapan (a) menerima dan mengkaji laporan atau temuan.