Timsel Jamin Soal Tidak Bocor
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :

Lampung, Badan Pengawas Pemilu - Tim Seleksi (Timsel) Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) lima kabupaten di Provinsi Lampung yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2017, menggelar tes tertulis pada Sabtu, 30/4 di Gedung B Fakultas Hukum Universitas Lampung, Lampung. Sebanyak 81 orang peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi mengikuti pelaksanaan tes tertulis ini.

 

Bawaslu Susun Standar Pengawasan Kampanye Pilkada 2017
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :

Bandung, Badan Pengawas Pemilu – Mengundang sejumlah Pimpinan Bawaslu Provinsi yang akan melaksanakan pemilihan pada 2017, Bawaslu menggelar Rapat Penyusunan Standar Pengawasan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye pada Pilkada 2017 pada 28-30 April 2016 di Bandung, Jawa Barat. Penyusunan standar pengawasan didasari pada hasil evaluasi pengawasan Pilkada 2015 serta perkembangan dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

Administrasi Keuangan Harus Tertib dan Transparan
Ditulis oleh : Muhtar pada :

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslul RI, Muhammad mengatakan, pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan amanah yang diberikan harus dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel.

 

Bawaslu RI Inventarisasi Permasalahan Pengelolaan Dana Hibah Pilkada
Ditulis oleh : Muhtar pada :

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dikeluarkannya Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor 3/PB/2014 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan, Pembukuan dan Pertanggungjawaban Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara untuk pengelolaan APBN rutin dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.05/2011 tentang mekanisme pengelolaan Hibah Langsung untuk pertanggungjawaban dana hibah Pilkada, Bawaslu RI menggelar Rapat Kerja (Raker) Pengelolaan Keuangan di Li

Bawaslu Berwenang Gugurkan Calon
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :

FUNGSI dan kewenangan Badan Pengawas Pemilu diusulkan akan diperkuat dalam revisi Undang-Undang 8/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pemerintah dan DPR pada prinsipnya sepakat memberikan perluasan kewenangan kepada Bawaslu sehingga dapat mengadili dan memberikan sanksi apabila terjadi bentuk pelanggaran pemilu.

Kewenangan Bawaslu Harus Diperkuat
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :

DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengakui perlu adanya penguatan kewenangan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni bisa menjatuhkan sanksi administratif. Dengan begitu, kata dia, penegakkan hukum terkait sanksi administratif tidak akan berlarut-larut.

RUU Pilkada, Pemerintah Usulkan Bawaslu Bisa Mengadili Hingga Mendiskualifikasi Paslon
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :

Jakarta, Beritaempat – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan, dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pemerintah mengusulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki wewenang untuk mengadili hingga mendiskualifikasi para pasangan calon (paslon) kepala daerah.

 

“Secara administrasi Bawaslu bisa mengadili, sampai pada pembatalan pencalonan, dan sampai diskualifikasi,” ujar Sumarsono saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (25/4).

 

Bawaslu Dorong Komisi ASN Kuatkan Hukuman
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorong Komisi Aparatur Sipil Negara mempertegas pemberian sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti tidak netral dalam pilkada. "Kalau ingin betul-betul memberikan efek jera, sanksinya harus tegas dan terbuka untuk umum," kata anggota Bawaslu Nasrullah dalam seminar nasional bertajuk Evaluasi Pilkada Serentak 2015, di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Sabtu (23/4).

Bawaslu Siap atas Kewenangan Baru
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu menilai positif penambahan kewenangan oleh Pemerintah dan DPR untuk memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa, termasuk pelanggaran politik uang. Selain mempercepat proses penindakan, hal itu juga mencegah terjadinya pelanggaran.

Bangun Sistem Pengawasan Partisipatif Berbasis Teknologi Informasi, Bawaslu Jaring Masukan Pakar dan Praktisi
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilu - Dalam rangka membangun sistem pengawasan yang mampu mempersempit ruang kecurangan saat proses penghitungan dan rekapitulasi suara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar diskusi kepemiluan: "Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Berbasis Teknologi Informasi". Diskusi yang dilaksanakan di Hotel Harper, Yogyakarta ini mengundang sejumlah pakar dan praktisi di bidang teknologi informasi.

Gandeng Kedubes Argentina, India dan Belanda, Bawaslu RI Gelar Seminar Internasional di UMY
Ditulis oleh : Ira Sasmita pada :

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Republik Indonesia bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menggelar seminar internasional bertajuk “Demokrasi, Pemilu, dan Pengawasan Pemilu” di Yogyakarta, Rabu (20/4). Seminar yang digelar dalam rangka pertukaran pengetahuan serta komparasi sistem pemilu dengan Negara-negara sahabat itu menghadirkan perwakilan dari Argentina, India, dan akademisi sekaligus penyelenggara pemilu dari Belanda.

 

Bawaslu Sulsel Siap Gelar Seleksi Panwas
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :

Makassar, Badan Pengawas Pemilu – Tim Seleksi  Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016, Prof. Dr. H. Ma’ruf Hafidz, SH.,MH, Dr.Hasrat Arief Saleh, MS dan Rosniaty Azis, S.P.,M.Si serta di saksikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Sudirman Rahim, SE.,MM telah selesai melaksanakan Pemeriksaan Keabsahan dan Legalitas Berkas Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Takalar.

Muhammad: Dalam Menangani Pelanggaran, Bawaslu Tak Sekuat KPK
Ditulis oleh : ali imron pada :

Depok, Badan Pengawas Pemilu - Sumber penanganan pelanggaran berasal dari temuan dan laporan pelanggaran yang dilakukan oleh para pasangan calon. Setiap laporan dan temuan dugaan pelanggaran yang ditangani akan dilakukan klarifikasi dan kajian oleh Pengawas Pemilu.

 

Bawaslu RI Berbagi Ilmu Pengawasan Pemilu dengan Penyelenggara Pemilu di Filipina
Ditulis oleh : Ira Sasmita pada :

Manila, Badan Pengawas Pemilu – Jelang pelaksanaan pemilu di Filipina pada 9 Mei mendatang, Bawaslu RI diundang untuk berbagi ilmu tentang pengawasan pemilu di Negara tersebut. Pada acara bertema “Forum on Electoral Contest Resolution in Indonesia and the Philippines” yang berlangsung pada Rabu (13/4) kemarin di Manila, ketua Bawaslu RI Muhammad memaparkan bagaimana peranan pengawas pemilu dalam penegakan demokrasi di Indonesia.

 

DPRK Banda Aceh Serahkan Berkas Seleksi Panwaslih ke Bawaslu
Ditulis oleh : ali imron pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyerahkan berkas ke Bawaslu RI terkait hasil seleksi pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kota Banda Aceh untuk pemilihan kepala daerah serentak tahun 2017, Kamis (14/4).

 

Mereka diterima di ruang rapat lantai II kantor Bawaslu RI oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) dan TU Pimpinan, Agung B.G.B. Indraatmaja.