Banyak Pasal ‘Mati’ di UU Pilpres
Ditulis oleh : Anonim pada :

altYogyakarta, Badan Pengawas Pemilu– Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar menilai banyak pasal dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang ‘mati’ dan tidak bisa diterapkan dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Tahun 2014.

Kontestasi Pilpres Hanya Politik Bukan Pemicu Konflik
Ditulis oleh : Anonim pada :

altYogyakarta, Badan Pengawas Pemilu– Persaingan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Tahun 2014 yang menghadirkan dua pasangan calon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo – Jusuf Kalla, dinilai sangat sengit dan berpotensi menimbulkan konflik di tingkat akar rumput (grassroot).

Gubernur DIY Harapkan Presiden Terpilih Junjung Etika dan Moral
Ditulis oleh : Anonim pada :

altYogyakarta, Bawaslu- Penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang berkualitas diperlukan sebagai sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pilpres dilaksanakan dengan tujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden yang memperoleh dukungan kuat dari rakyat sehingga mampu menjalankan fungsi kekuasaan pemerintahan dalam rangka tercapainya tujuan nasional.

Penyelenggara Pemilu Menyatakan Siap Laksanakan Pemilu
Ditulis oleh : Anonim pada :

altJakarta, Badan Pengawas Pemilu– Penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan sudah siap melaksanakan dan mengawasi pemilu yang akan berlangsung enam hari ke depan.

KPU menyatakan siap dalam melaksanakan pemilu termasuk dengan kesiapan logistik yang sudah mencapai 99 persen.

Bawaslu Terima Laporan Keluarga Gus Dur
Ditulis oleh : Anonim pada :

altJAKARTA, Badan Pengawas Pemilu –Badan Pengawas Pemilu menerima laporan dugaan pelanggaran pidana Pemilu dari Pasang Haro Rajagukguk, kuasa hukum keluarga mantan Presiden RI, almarhum Abdurahman Wahid, Kamis (3/4). Laporan tersebut terkait maraknya penggunaan poster dan foto almarhum Abdurahman Wahid oleh sejumlah caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam masa kampanye Pemilu 2014.

Masyarakat Jangan Terpengaruh Isu Tak Sedap Jelang Pemilu
Ditulis oleh : Anonim pada :

altJakarta, Badan Pengawas Pemilu– Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Ashiddiqie menampik beberapa pihak yang menyatakan bahwa Pemilu 2014 sebagai Pemilu yang inkonstitusional.  Dia menyebut bahwa pendapat tersebut dinilai sebagai pendapat pribadi dan tidak perlu dibesar-besarkan.  

Terus Melanggar Jumlah Spot, KPI Rekomendasi Cabut Ijin Siaran Televisi
Ditulis oleh : Anonim pada :

altJakarta, Badan Pengawas Pemilu– Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melalui gugus tugas pengawasan kampanye di televisi sedang mempersiapkan rekomendasi pencabutan ijin siaran televisi yang tetap melanggar jumlah spot iklan kampanye yang sudah di atur di Peraturan KPU.

Bawaslu Kabulkan Sengketa 2 Calon DPD
Ditulis oleh : Anonim pada :

altJakarta, Badan Pengawas Pemilu- Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali mengeluarkan putusan untuk mengabulkan permohonan calon peserta pemilu DPD Sumatra Utara yakni Eric Sitompul Media Centre, Gedung Bawaslu, Kamis (3/4).

 

Menurut Bawaslu berkas yang diajukan pemohon hendaknya dapat dikabulkan oleh KPU Sumatra Utara karena pemohon mengajukan berkas tersebut masih dalam koridor yang telah ditentukan batas perundang-undangan yakni sebelum tanggal 2 Maret 2014 pukul 23.59 waktu setempat.

Bawaslu Siap Diskualifikasi Parpol ‘Bandel’
Ditulis oleh : Anonim pada :

altJakarta, Badan Pengawas Pemilu – Gugus Tugas (Task Force) Pengawasan Kampanye Parpol di Televisi mengumumkan 11 stasius televisi dan delapan partai politik, yang melanggar jumlah spot iklan kampanye yang diatur dalam Peraturan KPU dalam konferensi pers, di Gedung Bawaslu, Jumat (4/4).

Diantara delapan partai yang melanggar, empat Partai yakni, Golkar, Gerindra, Hanura dan Nasdem menjadi partai yang terus melanggar iklan kampanye. Berdasarkan data dan fakta tersebut, Bawaslu memperingatkan kepada partai politik untuk tidak main-main dengan pelanggaran tersebut. Jika terus melanggar, Bawaslu siap mengeluarkan rekomendasi sanksi administrasi tertinggi.

Setneg Penuhi Panggilan Bawaslu
Ditulis oleh : Anonim pada :

altJakarta, Badan Pengawas Pemilu– Kementrian Sekretariat Negara, Jumat (4/4) malam, memenuhi panggilan Bawaslu terkait laporan dugaan penggunaan fasilitas negara oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dalam kampanye terbuka Pemilu 2014. 

Kementrian Sekretariat Negara yang diwakili Sekretaris Kementrian Sekretariat Negara Lambock V Nahattands dan Kepala Sekretariat Presiden Nanang Djuana Priadi mendatangi ke kantor Bawaslu Jumat (4/4) sekitar pukul 20.10 wib. 

Bawaslu: Kampanye di Masa Tenang, Itu Pelanggaran Keras
Ditulis oleh : Anonim pada :

altJakarta, Badan Pengawas Pemilu– Memasuki masa tenang pemilu, Minggu (6/4) hingga Selasa (8/4), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghimbau agar peserta pemilu tidak melakukan aktivitas kampanye maupun kegiatan politik. Bawaslu tidak segan-segan mengeluarkan sanksi yang berat jika ada yang melanggar ketentuan ini.

“Kami himbau peserta pemilu menahan diri pada masa tenang dan tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun termasuk aktivitas politik yang dapat mengganggu tahapan masa tenang,” kata Ketua Bawaslu Muhammad, di Jakarta, akhir pekan lalu.

KFMP Nilai 9 Caleg Tak Layak Dipilih
Ditulis oleh : Anonim pada :

altJakarta, Badan Pengawas Pemilu– Koalisi Frekuensi Milik Publik (KFMP), sebuah koalisi antara beberapa lembaga swadaya masyarakat dan pemantau Pemilu, mengumumkan 9 nama caleg yang tidak layak dipilih pada Pemilu 2014 mendatang dengan alasan mereka terindikasi berlawanan dengan semangat mendahulukan kepentingan publik, dan sebagainya.

Terindikasi Tidak Netral, Bawaslu, KPU, DKPP Beri Warning KPU Daerah
Ditulis oleh : Anonim pada :

altJakarta, Badan Pengawas Pemilu–  Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie mengungkapkan bahwa ada beberapa laporan dari partai politik kepada pihaknya, bahwa jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU)  di daerah menawarkan jasa kepada caleg dan parpol setempat untuk menang dalam Pemilu 2014 mendatang.

Atas laporan tersebut, Ketua KPU, Husni Kamil Manik dan Pimpinan Bawaslu, Nelson Simanjuntak angkat bicara. Husni mengatakan, jika terbukti ada tindakan semacam itu yang dilakukan oleh aparatnya, maka pihaknya tidak akan memberikan perlindungan terhadap KPU seperti itu.

Bawaslu Libatkan Pemda dan Masyarakat Bersihkan APK
Ditulis oleh : Anonim pada :

altJakarta, Badan Pengawas Pemilu– Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak mengatakan bahwa dalam rangka menjaga masa tenang dan hari pemungutan suara, pihaknya akan mengambil langkah inisiatif untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang.

“Bawaslu akan melakukan pembersihan, bukan lagi penertiban terhadap alat peraga kampanye dan bekerjasama dengan pemerintah dan masyarakat sebelum hari H,” 

Ditanya Soal Klarifikasi SBY, Ini Jawaban Bawaslu
Ditulis oleh : Anonim pada :

altJakarta, Badan Pengawas Pemilu– Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dalam undangan klarifikasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu sudah diwakili oleh pengurus Partai Demokrat lain, pada akhir pekan silam. Keterangan yang disampaikan tersebut sudah dianggap sebagai keterangan partai.

Ini menjawab soal isu yang berkembang di masyarakat bahwa Susilo Bambang Yudhoyono tidak hadir saat diminta klarifikasi oleh Bawaslu terkait dengan laporan masyarakat soal penggunaan fasilitas negara yang dipakai oleh Presiden RI tersebut.