• English
  • Bahasa Indonesia

4.886 TPS Pilkada 2017 di Jawa Tengah Terindikasi Rawan

Bawaslu Jawa Tengah - Tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2017  tanggal 15 Februari 2017 semakin dekat. Di Jawa Tengah ada 7 kabupaten/kota yang melakukan Pilkada 2017 terdiri Banjarnegara, Salatiga, Batang, Jepara, Pati, Cilacap dan Brebes. Dari 7 kabupaten kota tersebut terdiri dari 117 kecamatan, 1.731 desa/kelurahan  ada 13.834 jumlah TPS.  Dan dari jumlah tersebut 4.886 diantaranya termasuk TPS rawan. Demikian disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo.

 

Teguh menambahkan, pada dasarnya saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara, semua TPS memiliki potensi kerawanan. Dalam pengawasan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, pemetaan TPS rawan ini menjadi cara utama bagi pengawas Pilkada untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan di TPS. Karena berangkat dari peta rawan TPS ini, pengawas Pilkada dapat menyusun, menyiapkan rencana atau langkah-langkah taktis dan strategis dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran dan kecurangan di TPS. Pengawas Pilkada dapat melibatkan semua stakeholder pemilihan untuk terlibat dalam upaya pencegahan tersebut.

 

Identifikasi dan pemetaan TPS rawan dalam Pilkada 2017 di Jawa Tengah mengacu  pada 5 (lima) Awas atau fokus pengawasan pada Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara antara lain:

Pertama, akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih, yaitu berkaitan dengan kondisi TPS-TPS yang memiliki kerawanan karena disebabkan oleh kondisi data pemilih yang telah ditetapkan tidak akurat dan berpotensi disalahgunakan, serta kondisi TPS yang karena masalah-masalah teknis administratif memiliki potensi pemilih kehilangan hak pilihnya atau tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

 

Kedua, ketersediaan logistik, adalah kondisi-kondisi TPS yang memiliki potensi masalah dalam penyediaan atau pemenuhan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya, baik yang lebih ataupun yang kurang, atau bahkan tidak tersedia sama sekali pada hari pemungutan dan penghitungan suara sehingga berpotensi disalahgunakan dan mempengaruhi kwalitas proses dan hasil pelaksanaan pemilihan.

 

Ketiga, pemberian uang atau materi lainnya (money politic). Adalah kondisi TPS yang ditengarai memiliki potensi terhadap terjadinya aktifitas pemberian uang atau materi oleh pihak-pihak tertentu kepada pemilih sehingga memengaruhi pemilih dalam mementukan pilihannya termasuk hadir tidaknya pemilih ke TPS.

 

Keempat, keterlibatan penyelenggara negara, adalah kondisi TPS-TPS yang memiliki riwayat atau potensi adanya keterlibatan aparat penyelenggara negara dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Aparat penyelenggara ini terlibat dalam upaya mempengaruhi pemilih atau penyelenggara, sehingga berdampak pada integrritas proses dan hasil penghitungan suara.

 

Termasuk dalam aspek ini antara lain adalah adanya keterlibatan tokok-tokoh tertentu yang melakukan intimidasi atau memobilisasi untuk mempengaruhi pilihan pemilih, atau memengaruhi netraliitas petugas atau penyelenggara dalam menjalankan tugas pemungutan dan penghitungan suara.

 

Kelima, kepatuhan prosedur pemungutan dan penghitungan (Profesionalitas Penyelenggara). Aspek ini berkaitan dengan kondisi TPS yang memiliki riwayat pelaksana pemungutan dan penghitungan suara oleh KPPS tidak sesuai dengan tatacara yang telah ditentukan. KPPS baik karena sengaja atau tidak sengaja tidak melaksanakan prosedur pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan sehingga memengaruhi proses dan hasill pemilihan.

 

Teguh menjelaskan bahwa hasil penyusunan peta TPS rawan tersebut nantinya bisa digunakan sebagai pijakan untuk menyusunan langkah-langkah upaya pecegahan terhadap pelanggaran dan kecurangan di TPS menjelang dan selama pelaksanaan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara oleh para pemangku kepentingan.

 

“Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawalan semua tahapan Pilkada 2017 tetap merupakan kunci utama sukses Pilkada 2017”, tandasnya.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Jateng

Editor: Ali Imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu