Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2017-2022, Abdullah menyampaikan sejumlah program prioritas yang akan dilakukannya apabila terpilih menjadi Anggota Bawaslu. Salah satunya, adalah memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dalam melakukan pengwasan pemilu.
“Fungsi-fungsi pengawasan harus memaksimalkan perkembangan teknologi,” kata Abdullah saat penyampaian visi misi dalam proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2017-2022 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/4).
Menurutnya penggunaan teknologi informasi harus dilakukan oleh seluruh jajaran pengawas pemilu. Misalnya di internal Bawaslu, sambung Abdullah, penting untuk mengintegrasikan dan penggunaan bentuk teknologi informasi yang penting untuk dikembangkan atau aplikasikan dalam tiap tahapan pengawasan.
“Selain itu kedepan, bagaimana Bawaslu secara struktur dan kelembagaan, melembagakan proses penerimaan laporan hingga sengketa, yang tiap struktur terkoneksi. Dengan demikian akan terbangun satu model dalam kaitan menilai, Bawaslu RI secara struktural akan mudah dalam nilai kinerja seluruh tingkatan. Dan ini juga akan bangun trust,” paparnya.
Anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) ini juga ingin mendorong pengunaan teknologi informasi untuk pendidikan partisipatif warga dalam pengawasan dan pengawalan proses pemilihan, dengan memanfaatkan open data pemilu. Selain itu, juga menciptakan pemutakhiran dan integrasi hasil pengawasan sebagai alat akuntabiltias public.
“Juga mengefektifkan koordinasi antar lembaga pengawasan serta menciptakan komunikasi dan koordinasi efektif KPU, Bawaslu, DPR dan pemerintah untuk penyelenggaraan pemilu yang efektif,” tandasnya.
Penulis: Haryo