• English
  • Bahasa Indonesia

Afif: Aplikasi Sigap untuk Efisiensi dan Dokumentasi Data Pengawasan Partisipatif

Anggota Bawaslu M Afifuddin saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pelaksanaan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2021, di Malang, Jawa Timur, Senin, (21/12/2020) malam/Foto: Hendi Purnawan

Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Partisipatif (Sigap) dilahirkan untuk efisiensi dan dokumentasi data pengawasan partisipatif. Seluruh Bawaslu provinsi kabupaten kota tidak perlu kirim data dokumen fisik ke Bawaslu RI.

Aplikasi Sigap yang dimiliki Bawaslu merupakan sistem pelaporan dan pengelolaan data yang terintegrasi dengan semua satuan kerja (satker) yang dimiliki oleh Bawaslu. Aplikasi Sigap berisi informasi dari kegiatan/program pengawasan pemilu partisipatif yang sudah atau sedang dilakukan.

"Nanti kita akan punya data misalkan kabupaten A sudah berapa kali melakukan sosialisasi ke kampus. Lalu kota B berapa kali melakukan SKPP dan kegiatan lainnya. Hanya buka aplikasi kita jadi tahu kerja apa saja yang telah dilakukan," ucap Afif dalam Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pelaksanaan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2021, di Malang, Jawa Timur, Senin, (21/12/2020).

Dia mengaku awalnya tidak menyangka bahwa program pengawasan partisipatif masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) merupakan salah satu bagian pusat pendidikan pengawasan partisipatif dan menjadi program prioritas nasional yang harus sampai tahun 2024. Bersamaan dengan sembilan program pengawasan partisipatif lainnya.

"Tahun depan akan ada kegiatan SKPP pengawasan di 248 kabupaten kota. Kemudian semua provinsi juga akan ada kegiatan pengawasan lainnya. Pada tahun selanjutnya akan ada kegiatan di Kabupaten belum ada kegiatan sebelumnya," papar lelaki asal Sidoarjo Jawa Timur itu.

Mantan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pengawas yang telah bekerja keras dalam mengawas tahapan Pilkada Serentak. Sebagai bentuk apresiasi, pada kesempatan ini divisi pengawasan memberikan penghargaan kepada Bawaslu provinsi dan kabuparen kota yang mengirim laporan hasil pengawasan paling cepat melalui Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu).

"Kami monitoring laporan di Siwaslu ketika hari pemungutan suara dan satu hari setelahnya. Bawaslu provinsi dan kabupaten kota sangat aktif melaporkan. Ini bukti bahwa kehadiran Siwaslu sangat penting," urai Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu itu.

Sebagai informasi, terdapat dua Bawaslu kabupaten yang menggunakan Siwaslu 100 persen. Keduanya yaitu Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan Bawaslu Kabupaten Gresik.

Untuk kategori provinsi penggunaan Siwaslu terbaik pertama diduduki Bawaslu Provinsi Jambi dengan persentase 99 persen. Kedua Bawaslu Provinsi Jawa Timur 98 persen. Ketiga Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 98 persen.
Keempat Bawaslu Provinsi Gorontalo 97 persen. Kelima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah 94 persen. Keenam Bawaslu Provinsi Yogyakarta 94 persen. Ketujuh Bawaslu Provinsi Riau 94 persen. Kedelapan Bawaslu Provinsi Bengkulu 94 persen. Kesembilan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara 94 persen.

Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu