• English
  • Bahasa Indonesia

Afif: Bawaslu Siapkan Pokja Guna Cegah Politik Uang

Anggota Bawaslu M Afifuddin saat memberikan pengarahan dalam dalam Rapat Koordinasi Nasional: Persiapan Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota Tahun 2020 dan Pemantapan Program Kerja Bawaslu Tahun Anggaran 2020 di Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019/Foto: Irwan

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyiapkan inovasi program pencegahan dan pengawasan Pilkada Serentak tahun 2020 dengan pembentukan kelompok kerja (pokja) guna mecegah terjadinya politik uang. Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan, program pencegahan dan pengawasan ini sebagai tindak lanjut dari program Patroli Pengawasan Antipolitik Uang yang dilaksanakan saat minggu tenang dalam Pemilu Serentak 2019.

"Bawaslu akan bentuk Pokja Politik Uang," katanya di Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Afif membeberkan, pertimbangan membentuk Pokja Politik Uang berasal dari keberhasilan program Patroli Pengawasan Antipolitik Uang. Pada saat itu, menurutnya, patroli tersebut bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Namun, lanjutnya, patroli tersebut tidak bisa menghentikan praktik politik uang. Saat menggelar konferensi pers, Selasa (16/4/2019), Bawaslu memaparkan 25 kasus di 25 kabupaten/kota yang tertangkap dari OTT. "Bahkan jumpa pers paling ramai adalah ketika Bawaslu menyampaikan OTT politik uang," ucapnya.

Atas hal tersebut, Bawaslu berencana menguatkan fungsi pencegahan. Afif menyampaikan, nantinya Pokja Politik Uang merupakan forum bersama antara pengawas pemilu dengan tokoh lokal yang berpengaruh. Diharapkan, lanjutnya, forum tersebut bisa melakukan tindakan pencegahan kepada oknum-oknum atau kelompok yang berpotensi menjadi aktor politik uang.

"Penciptaan kebersamaan juga dibangun dengan pihak yang potensial melakukan politik uang sehingga dengan wadah kebersamaan itu pencegahan terhadap aktor potensial pelaku politik uang bisa dilakukan. Prinsip persahabatan untuk mengelola pencegahan menjadi penting," terang mantan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Pemilih (JPPR) ini.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu tersebut menerangkan, tugas dari Pokja Politik Uang yang bakal mendampingi Bawaslu untuk merencanakan kebijakan antisipasi politik uang. Selain itu, Pokja bertugas membangun narasi-narasi kontra berita bohong dan SARA. "Bahaya kalau isu hoaks, ujaran kebencian dan SARA itu berkembang dalam pilkada," ucapnya.

Terakhir, dalam merencanakan program, Afif menjelaskan, program utama melakukan pencegahan dan pengawasan Pilkada 2020 akan berjalan sesuai dengan perencanaan (roadmap).

"Dalam Pokja pastikan terdapat kegiatan komunikatif misalnya rapat bersama, penyusunan agenda, pertemuan koordinatif sewaktu-waktu, deklarasi dan satgas jelang hari H di mana politik uang paling rentan.," tutup dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Nurisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu