• English
  • Bahasa Indonesia

Awasi Perekrutan PPK, PPS, dan KPPS, Fritz: Jangan Semua Dilihat Pengawas!

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kanan) saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Ad Hoc dalam Pilkada 2020 di Jakarta, Senin 2 Maret 2020/Foto: Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam perekrutan jajaran KPU tingkat Ad hoc (sementara), jajaran Bawaslu khususnya tingkat Ad hoc yang sudah terbentuk diminta mengawasi prosesnya. Meski begitu, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menilai, proses tahapan wawancara perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tak diawasi secara penuh. Hal ini agar tak mengganggu proses wawancara sekaligus menjaga hubungan baik antara Bawaslu dan KPU.

Fritz menegaskan, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota bisa mengawal pengawasan sebelum tahapan wawancara dimulai. Dia mencontohkan, dengan mengecek apakah prosedur wawancara sudah sesuai aturan atau belum. "Yang paling penting jajaran pengawas mengetahui adanya proses wawancara rekrutmen PPK, PPS, atau KPPS oleh jajaran KPU," katanya saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Ad Hoc dalam Pilkada 2020 di Jakarta, Senin (2/3/2020).

“Jangan merasa semua harus dilihat oleh pengawas kalau akhirnya membuat proses wawancara pun merasa terganggu! Pengawas cukup sebatas mengetahui saja kalau adanya proses wawancara. Biarkan jajaran KPU menyelesaikan dengan baik dan profesional,” tambahnya.

Sarja hukum jebolan Universitas Indonesia itu menyatakan, Bawaslu tidak pernah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada Bawaslu Kabupaten/Kota perihal pengawasan di ruang wawancara. "Bawaslu Kabupaten/Kota cukup mengawasi proses awal dimulainya wawancara. Di dalam ruangan wawancara kita percayakan kepada jajaran KPU," ujar dia.

Pria asal Medan, Sumatra Utara ini menjabarkan, ketentuan Pasal 30 huruf a angka 1 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 memang menyatakan Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki kewenangan mengawasi perekrutan PPK, PPS dan KPPS. Secara garis besar, menurutnya, pengawasan tersebut agar bisa menjadi kualitas kontrol yang berintegritas dan profesional.

Selain itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Hubal Bawaslu ini meminta jajaran Bawaslu dan jajaran KPU daerah menjalin hubungan yang baik, apalagi tahapan Pilkada 2020 sudah berlangsung.

“Saya minta hubungan penyelenggara pemilu di daerah tetap mesra ya, sehingga kemesraan tersebut menghasilkan pilkada sukses. Tetap saling dukung. Dan jajaran KPU juga jangan merasa terbebani jika diawasi oleh Bawaslu. Tetap pada tugas dan fungsinya masing-masing dan tidak saling menjatuhkan,” pinta Fritz.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu