• English
  • Bahasa Indonesia

Bagja Luruskan Tuduhan Bawaslu Lampaui Kewenangan

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat menjadi pembicara diskusi bertema Catatan Akhir Sengketa Hasil Pemilihan Umum 2019 di Jakarta, Senin 12 Agustus 2019/Foto: Bhakti Susilo

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meluruskan tuduhan yang mengatakan Bawaslu telah melampaui kewenangannya dalam melakukan intervensi terkait putusan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bagja merunut penanganan pelanggaran administrasi pemilihan legislatif (pileg) tahun 2019. Menurutnya, yang dilakukan Bawaslu sudah sesuai aturan.

Baca juga: Sempat Diprotes, Fritz Minta Perketat Pengawasan Hitung Ulang di Trenggalek

"Jadi proses itu tetap dilakukan oleh Bawaslu dan juga ada kesepakatan saat rekapitulasi akhir di KPU tanggal 20 sampai 21 Mei 2019. Jika ada pelanggaran administrasi, maka Bawaslu berhak menindaklanjutinya dan itu juga diakui oleh KPU," jelasnya di depan awak media saat diskusi bertema Catatan Akhir Sengketa Hasil Pemilihan Umum 2019 di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Dia menambahkan, MK menindaklanjuti sengketa yang berhubungan dengan hasil, bukan tentang pelanggaran administrasi. Bagja menegaskan, hal ini sangat perlu untuk diluruskan agar tidak terjadi salah sangka pada masa mendatang.

Baca juga: Afif: KPU Harus Evaluasi Sebab Hitung Ulang

"Untuk menjelaskan ini dari awal, pelanggaran administrasi itu ada dalamĀ  UU Nomor 7 tahun 2017 yang bunyinya tidak ada batas waktu selama ditemukan tujuh hari oleh pengawas atau dilaporkan oleh pelapor selama tujuh hari semenjak diketahui. Jadi proses itu tetap dilakukan Bawaslu," terangnya.

Editor: Ranap Tumpal HS

Fotografer: Bhakti Satrio

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu