Ditulis oleh Robi Ardianto pada Kamis, 11 November 2021 - 14:54 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Abhan mengingatkan kepada 33 anggota Bawaslu daerah pengganti antarwaktu (PAW) agar tidak melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai anggota Bawaslu. Dia menegaskan tugas dan amanat lembaga pengawas pemilu yang diberikan undang-undang sangat berat.
Ditulis oleh Jaa Pradana pada Selasa, 6 April 2021 - 19:42 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Perjalanan kewenangan Bawaslu dalam mengawal demokrasi bangsa ini merupakan proses hak dan kekuasaan kelembagaan. Dinamika dan konstelasi bangsa sejak masa orde baru hingga pasca-reformasi sangat mewarnai penguatan kewenangan untuk mengawasi dan menegakkan keadilan pemilu.
Ditulis oleh Jaa Pradana pada Jumat, 10 April 2020 - 13:59 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu telah hadir selama 12 tahun untuk mengawasi serta menegakkan keadilan pemilihan di Indonesia. Puncak reformasi kewenangan serta status kelembagaan Bawaslu terjadi tahun 2017 dengan terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satu aspek penting dari aturan ini ialah permanennya Bawaslu tingkat kabupaten/kota.
Ditulis oleh Rama Agusta pada Kamis, 9 April 2020 - 15:37 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sahabat Bawaslu, tahukah Anda, kehadiran Bawaslu merupakan hasil dari kontemplasi panjang para stakeholder pemangku kepentingan demi menegakkan tonggak demokrasi bangsa lewat pemilu yang jujur dan adil serta langsung, umum, bebas, dan rahasia?
Ditulis oleh Robi Ardianto pada Senin, 10 Februari 2020 - 16:09 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung (MA) Supandi menegaskan, hanya empat jenis perkara pilkada atau pemilu yang diterima dan ditangani oleh MA. Selain itu menurutnya diselesaikan Bawaslu.Hal tersebut disampaikannya saat menggelar audiensi bersama Bawaslu di Ruang Pleno MA, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Ditulis oleh Bhakti Satrio pada Kamis, 12 Desember 2019 - 09:54 WIB
Denpasar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua KPU Malaysia Azhar Azizan Harun menyanjung kewenangan Bawaslu. Menurutnya, keberadaan Bawaslu penting untuk menjaga demokrasi dalam sebuah negara. Karena itu, dia pun menyatakan pandangan Malaysia bisa melakukan hal serupa.
Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Kamis, 12 Desember 2019 - 09:29 WIB
Denpasar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, Bawaslu bukanlah lembaga penyelenggara pemilu biasa saja. Dia menegaskan kewenangan melakukan pencegahan dan penindakan Bawaslu tak dimiliki lembaga pemilu di negara lain.