• English
  • Bahasa Indonesia

Bagja Minta Bawaslu Daerah Tertibkan APK 

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah secara bersama sedang meninjau langsung ke lapangan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon yang meyalahi aturan soal zona dan ukuran di tiga lokasi Kawasan Bundaran Besar, Bundaran Burung dan Bundaran Kecil di Kota Palangka Raya, Selasa (5/10/2020). 
 
Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta Bawaslu Daerah untuk menertibkan APK yang menyalahi aturan. Menurutnya perlu kerjasama dalam menertibkan APK dengan instansi lainya. 
 
"Setiap penertiban kami selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan melibatkan pihak lain seperti Kepolisian, Dinas Perijinan dan KPU,"ujarnya pada saat penertiban saat meninjau langsung ke lapangan besama  Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perizinan, Kepolisian dan KPU Provinsi Kalteng di tiga lokasi Kawasan Bundaran Besar, Bundaran Burung dan Bundaran Kecil di Kota Palangka Raya, Selasa (5/10/2020). 
 
Bagja, mengatakan sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan cara bersurat kepada pasangan calon untuk mematuhi aturan terkait APK yang dipasang. Hasilnya banyak dibeberapa zona tidak sesuai dengan ketentuan. "Kategori penempatan misalnya yang tidak tepat, keudian tidak sesuai ukuran," ujarnya 
 
Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Satriadi menjelskan bahwa penyesuaian terhadap aturan baku terkait APK sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). 
 
"Pemasangan alat peraga sudah ada zonasinya dan ditentukan oleh KPU, sehingga tidak boleh ada pemasangan baliho terkait pasangan calon yang mengikuti Pilkada Kalteng tahun 2020," ujarnya 
 
Lebih lanjut Satriadi mengatakan bahwa terkait sanksi pelanggaran APK tersebut akan menindak lebih lanjut terkait zonasi dan desain ukuran. 
 
"Ini merupakan bentuk sanksi administrasi saja dari Bawaslu dan disaksikan oleh KPU Kota dan Provinsi," kata Satriadi.
 
Penulis : Danny Humas Bawaslu Kalteng
Foto      : Yohanes M.U
Editor   : Hendru

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu