• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Awasi Netralitas dan Independensi dalam Tes Kesehatan Bakal Capres dan Cawapres

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dan Puadi saat melakukan pengawasan tes kesehatan capres dan cawapres di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (21/10/2023).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan Bawaslu akan mengawasi secara ketat netralitas dan independensi tim kesehatan yang memeriksa tiga pasangan Bakal Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres). Hal ini menjadi tahapan untuk peryaratan ketiga calon, sebelum ditetapkannya Capres dan Cawapres pada 13 November mendatang.

Dia memastikan setiap proses pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto transparan dan adil bagi seluruh bakal calon. Walaupun dia menegaskan untuk hasil detail rekam kesehatan bersifat rahasia sebab hal tersebut adalah privasi pasien.

"Independensi dokter RSPAD itu begini, baik TNI Polri harus netral karena mereka tidak memilih. Disitu sudah harus independen," jelasnya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (21/10/2023).

Dalam hal ini, Bagja menjelaskan KPU akan menilai lolos tidaknya bakal Capres dan Cawapres dalam tes kesehatan setelah seluruh calon diperiksa. Proses ini, harap Bagja, tidak ditemukan pelanggaran walau potensi bisa saja terjadi.

"Kami akan terus kordinasi dengan KPU soal independensi tapi kalau dalam karakternya TNI maupun polisi harus independen. Bawaslu akan terus aktif dalam pengawasan," tuturnya.

Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI Budi Sulistya pun memastikan tim kedokteran yang memeriksa Capres dan Cawapres dengan pelayanan yang sama. Sebab, Budi menyampaikan hal ini hanya dilakukan sebagaimana mandat Undang-Undang memastikan Capres dan Cawapres sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkoba.

Sebagai informasi, Budi menjelaskan adapun sekitar 50 dokter dipersiapkan untuk tes kesehatan ini baik yang langsung terlibat maupun kepanitiaan. Untuk durasi pemeriksaan tiap Capres dan Cawapres, dia pun menginformasikan akan memakan waktu kurang lebih 8 hingga 10 jam.

"Pemeriksaan yang kami laksanakan adalah profesionalisme, independensi dan dapat dipercaya. Ini hal yang sangat dasar dan sangat prinsip serta rutin kami laksanakan di RSPADĀ GatotĀ Subroto," tambahnya.

Penulis: Reyn Gloria
Foto: Regi Renovan
Editor: Bhakti Satrio W

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu