Jakarta, Badan Pengawas Pemilu. Bertempat di Hotel Intercontinental Mid Plaza Jakarta, Selasa (18/4), Bawaslu RI, KPU RI, dan Komite I DPD RI melaksanakan rapat kerja untuk membahas evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2017. Berbagai permasalahan dibahas, mulai dari persoalan politik uang, data pemilih, serta masalah mengenai e-KTP yang masih belum selesai.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, pada awal tahapan, Bawaslu mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang menjadi bagian dari upaya pencegahan dini dalam pelaksanaan Pilkada 2017. IKP memetakan kerawanan daerah yang menjadi indikator Bawaslu dalam melakukan pengawasan.
Abhan juga menambahkan, terkait fenomena calon tunggal yang terjadi pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 juga perlu menjadi bahan evaluasi. Belum ada aturan yang mengatur tentang calon tunggal ini mengakibatkan banyak relawan atau kelompok-kelompok yang mengatasnamakan sebagai pendukung kotak kosong meminta untuk difasilitasi. “Di sini kami juga kesulitan untuk melakukan pengawasan karena regulasi juga belum ada,” ujar Abhan.
Ditambahkan Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, jajaran Panwas kabupaten/kota yang masih bersifat adhoc (tidak permanena) juga menjadi kendala. Padahal, sambung Ratna, kewenangan Panwas ini sangat besar sehingga tidak bisa hanya terbentuk dalam waktu yang singkat, apalagi dalam upaya penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
“Maka kami sangat berharap jajaran pengawas di tingkat kabupaten/kota juga permanen sama halnya di jajaran provinsi,” ujar Ratna.
Sementara Ketua Komite I DPD RI, Ahmad Muqowan dalam rapat kerja tersebut menegaskan bahwa Komite I DPD RI serius untuk membantu persoalan-persoalan apa saja yang menjadi catatan dari Bawaslu dan KPU untuk dapat ditindaklanjuti ke DPR. Hal ini untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak di tahun berikutnya menjadi lebih baik.
“Kami memastikan di daerah-daerah yang akan melaksanakan Pilkada di tahun depan tidak mengalami masalah. Kami juga akan mendorong penguatan lembaga Bawaslu dan KPU,” pungkasnya.
Penulis/Foto: Nurisman
Editor: Pratiwi