Dikirim oleh Bintang Ayudia pada
Anggota Bawaslu Puadi, (kedua dari kiri) menyerahkan secara simbolik perjanjian kerja sama penelitian dan inovasi berbasis data pengawasan pemilu, kepada Dekan Fisip UMM Fauzik Lendriyono di acara Literasi Data untuk Pengawasan Pemilu bertema Sinergi Universitas dan Pengawas Pemilu yang digelar di Aula GDK 4, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (20/11/2025).

Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menyebut sinergi antara literasi data dan bedah buku sebagai fondasi penting dalam memperkuat pengawasan pemilu modern. Pendekatan ini dinilai mampu menggabungkan kekuatan metodologi pengawasan berbasis data dengan refleksi kelembagaan, sehingga pengawasan tidak hanya teknokratis, tetapi juga sensitif terhadap realitas politik di lapangan.

Forum literasi data kali ini dirangkaikan dengan bedah buku Dinamika Pengawasan Pemilu: Peran Bawaslu dan Interaksi Kepentingan. Puadi menjelaskan bahwa keduanya saling melengkapi, literasi data menyediakan kerangka teknis analitis, sementara buku tersebut memberikan konteks politik terkait bagaimana pengawasan berlangsung di tengah berbagai interaksi kepentingan.

“Keduanya saling mengisi, menjadi satu pondasi yang membawa Bawaslu menuju pengawasan modern berbasis teknologi, juga memiliki pemahaman mendalam terhadap realitas demokrasi,” ucapnya pada forum Literasi Data untuk Pengawasan Pemilu bertema Sinergi Universitas dan Pengawas Pemilu melalui Literasi Data yang digelar di Aula GDK 4, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (20/11/2025).

Menurut Puadi, pengawasan pemilu di masa mendatang tidak lagi bisa mengandalkan metode konvensional. Ia menekankan bahwa literasi data adalah kunci agar pengawasan mampu membaca pola pelanggaran dan menguatkan akuntabilitas laporan pengawasan.

“Tantangan kita hari ini bukan hanya soal ketersediaan data, tapi bagaimana kemampuan membaca, mengolah, dan menafsirkan data untuk kepentingan pengawasan,” ujar Puadi.

Ia juga menyinggung bahwa pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 terkait desain pemilu, pengawasan harus semakin adaptif. Penataan ulang daerah pemilihan (dapil), pemutakhiran data pemilih, hingga kesetaraan nilai suara menuntut kesiapan data yang kuat, terutama dari Bawaslu dalam setiap tahapan pengawasan.

“Perubahan desain pemilu tidak bisa diimplementasikan tanpa kesiapan data. Ini menjadi prasyarat kelembagaan bagi Bawaslu agar bisa mengelola konsekuensi hukum putusan MK secara efektif,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap lahir ekosistem pengetahuan baru antara pengawas pemilu dan kalangan akademik. Sinergi tersebut menjadi bagian dari memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang adaptif dan berintegritas.

“Dengan menggabungkan literasi data dan refleksi atas dinamika pengawasan yang tertuang dalam buku ini saya yakin kita dapat memperkuat kapasitas pengawasan pemilu ke depannya,” pungkasnya.

Forum ini menjadi ruang kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi untuk memperkuat kapasitas pengawasan pemilu, khususnya setelah menjalani Pemilu Serentak 2024 yang menghadirkan tantangan baru berbasis data. Era mahadata menuntut pengawas pemilu tidak hanya memiliki akses terhadap data, tetapi juga kemampuan untuk membaca, mengolah, dan menafsirkannya.

Foto : Bintang Ayudia
Editor : Nofiar