Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menerima penghargaan dari Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca). Penghargaan diberikan atas kontribusi Bawaslu bagi pemajuan hak-hak politik penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2014.
"Kami dengan segala kerendahan hati merasa patut dan layak memberikan apresiasi kepada lembaga, institusi, perorangan dan lembaga donor yang telah berkontribusi dalam mengakomodasi hak politik penyandang disabilitas dalam pemilu 2014," kata Ketua Umum PPUA Penca, Ariani Soekanwo, di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (5/5).
Menurut Ariani, Bawaslu bersama KPU dan jajarannya mulai dari tingkat pusat hingga daerah telah berkomitmen dan berkontribusi menyelenggarakan Pemilu yang aksesibel dan ramah bagi penyandang disabilitas. Lembaga penyelenggara Pemilu juga dinilai mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dan keterlibatan kelompok pemilih penyandang disabilitas dalam proses dan pelaksanaan Pemilu 2014.
Khusus untuk Bawaslu, Ariani melanjutkan, PPUA Penca menilai Bawaslu telah menunjukkan komitmennya dalam melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan pemilu 2014. Sehingga penyandang disabilitas tidak kehilangan hak-hak politiknya dalam pesta demokrasi pada 2014 kemarin.
"Bawaslu berkomitmen melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan pemilu 2014 yang aksesibel dan ramah bagi penyandang disabilitas," ujarnya.
Pimpinan Bawaslu Nasrullah mewakili Bawaslu menerima penghargaan tersebut mengatakan, Pemilu merupakan milik rakyat dan harus melibatkan rakyat. Hak-hak politik rakyat yang telah dijamin konstitusi harus dijamin pemenuhannya oleh lembaga negara yang telah ditunjuk sebagai penyelenggara Pemilu.
"Ke depannya seluruh hal yang menyangkut hak-hak politik yang telah dijamin konstitusi bagi Bawaslu akan mengupayakan untuk dipenuhi. Pemilu milik rakyat, tugas kami bagaimana Pemilu itu sepenuhnya melibatkan rakyat," kata Nasrullah.
Hak politik warga negara, lanjut Nasrullah, harus terus didorong pemenuhannya. Pemilu sebagai salah satu proses demokrasi dan tempat bagi masyarakat untuk menggunakan hak politiknya juga harus dirasakan oleh masyarakat.
Dengan begitu, ujar dia, masyarakat akan menyadari pemilu sebagai bagian dari hak-nya. Sehingga masyarakat juga bersama-sama berusaha menciptakan proses Pemilu yang demokratis, jujur dan adil. Tidak hanya itu, masyarakat juga secara bersama-sama aktif dalam mengawasi Pemilu.
"Maka ke depannya masyarakat bersama-sama mengawasi pemilu kita. Bawaslu akan melebur ke masyarakat, dan pengawasan juga dikembalikan kepada masyarakat. Tidak hanya PPUA Penca tetapi juga semua kelompok masyarakat lainnya," ungkapnya.
Penulis: Ira Sasmita
Photo : Haryo Sudrajat
Editor : Ahmad Ali Imron