• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Wanti-wanti Mobilisasi PNS Pada Pilkada 2017 di Pekanbaru

Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Republik Indonesia mewanti-wanti praktik kecurangan melalui mobilisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2017 di Pekanbaru, Riau. Berdasarkan catatan Bawaslu, Pilkada terakhir yang digelar tahun 2012 lalu di Pekanbaru diwarnai cukup banyak kasus pelanggaran dengan modus mobilisasi PNS.

 

“Ini sempat menjadi teguran Menteri Dalam Negeri pada saat itu jadi kompetisi tidak sehat disebabkan mobilisasi aparatur sipil negara. Di Kota Pekanbaru pelibatan aparatur sipil negara itu tinggi,ini berpotensi sangat rawan karena pakanbaru memang salah satu kota zona merah di data Bawawaslu RI di tahun 2012,” kata Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah saat menghadiri Sosialisasi Tatap Muka dengan Stakeholders dan Masyarakat Untuk Pilkada Tahun 2017, di Pekanbaru, Riau, Kamis (9/6).

 

Modus yang dulu terjadi menurut Nasrullah melalui mutasi jabatan struktural dalam pemerintahan terhadap beberapa PNS dengan tujuan memobilisasi massa untuk pemenangan pasangan calon tertentu. Selain mobilisasi massa, terjadi juga upaya memanfaatkan dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk digunakan sebagai biaya pemenangan calon tertentu.

 

Nasrullah mengharapkan praktik kecurangan dengan modus serupa tidak terulang kembali di Pekanbaru. Apalagi setelah Revisi UU Pilkada disahkan DPR, muncul semangat yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan pilkada yang lebih demokratis dan berkualitas.

 

“Bagaimana desain ke depan terhadap srtuktur politik uang,Sentra Gakkumdu tentang politik uang dengan pola domainnya satu atap. Tujuan sosialisasi ini untuk mengajak KPU dan Bawaslu, stakeholder serta masyarakat Kota Pekanbaru agar bersama-sama mengawasi sehingga tercipta proses kompetisi yang sehat dan berintegritas,” ungkapnya.

 

Pada acara yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, hasil revisi UU Pilkada menghadirkan semangat baru melalui penguatan kewenangan Bawaslu. Dia mengharapkan Bawaslu bisa menjalankan amanah baru itu dengan baik sehingga sistem pengawasan pemilihan di Indonesia dapat berjalan dengan optiimal.

 

“Banyak hal yang menjadi tanggung jawab Bawaslu sehingga Bawaslu menjadi kuat perannya dalam Pilkada atau pun dalam Pemilu nanti.  Kalau Bawaslu berhasil menata sistim pengawasan dan sistim pemberian sanksi kepada calon-calon kepala daerah dengan baik tentu publik akan mengapresiasi kinerja Bawaslu,” ujar Lukman.

 

 

Penulis : Abdul Hamid

Editor : Ira Sasmita

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu