• English
  • Bahasa Indonesia

Cegah ASN Berpolitik Praktis, Totok Ingatkan Pentingnya Akses SILON

Anggota Bawaslu Totok Hariyono (batik merah) saat jadi narasumber di Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 41/PUU-XII/2014 Terkait Pengunduran Diri ASN Sebagai Syarat Pencalonan Dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (13/5/2023).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengundurkan diri saat mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu, hal tersebut tercantum sebagai syarat pencalonan dalam PKPU No. 10 tahun 2023. Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan pentingnya akses silon untuk mengecek data peserta pemilu.

Menurut Totok, Bawaslu perlu memiliki akses silon yang diberikan oleh KPU agar dapat melihat data mengenai peserta pemilu, termasuk ASN. "Pentingnya akses silon yang diberikan KPU agar Bawaslu dapat melihat data peserta pemilu salah satunya ASN," ungkap Anggota Bawaslu Totok dalam Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 41/PUU-XII/2014 Terkait Pengunduran Diri ASN Sebagai Syarat Pencalonan Dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Lebih lanjut, Totok menjelaskan bahwa pengawasan Bawaslu terhadap partisipasi ASN dalam pemilu berkaitan dengan Undang-Undang ASN. "Sudut pengawasan kami berkaitan dengan Undang-undang ASN, ASN tidak boleh menjadi pengutus atau anggota partai politik," ungkap Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu.

Dengan demikian, persyaratan pengunduran diri ASN sebagai syarat pencalonan dalam pemilu merupakan upaya untuk memastikan netralitas dan independensi ASN dalam proses politik, serta menjaga integritas dan keadilan pemilu. Bawaslu bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan ketentuan tersebut, yang didasarkan pada Undang-Undang ASN.

Diketahui dalam PKPU ASN harus menyerahkan surat pemberhentian diri sebagai ASN pada tanggal 3 Oktober 2023 di masa akhir pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT).

Editor : Rama Agusta
Penulis : Jaka Fajar Nugraha

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu