• English
  • Bahasa Indonesia

Dari 63 Peserta, Bawaslu Tetapkan 20 Terpilih sebagai Penulis Terbaik 'Call of Paper' Penyelesaian Sengketa

Ketua Bawaslu Abhan (paling kanan) memukul gong dalam membuka acara Lokakarya Nasional bertema penguatan literasi penyelesaian sengketa proses pemilu/pemilihan di Jakarta, Kamis medio Desember 2021/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengapresiasi seluruh tulisan terkait isu penyelesaian sengketa yang telah masuk dan ditinjau. Call of Paper yang diselenggarakan Bawaslu diketahui telah menjadi wadah untuk berbagai unsur masyarakat memberikan perspektifnya dalam Penyelesaian Sengketa proses pemilu maupun pilkada.  Sebagai informasi, dari 63 peserta, sebanyak 20 terpilih sebagai penulis terbaik  yang telah ditetapkan dan akan mempresentasikan karyanya.

Menurutnya penulisan Call of Paper ini dapat menjadi evaluasi dan penguatan untuk menentukan format ideal di dalam penyelesaian sengketa proses pemilu. "Melalui Call of Paper ini saya harapkan banyak masukan untuk penyempurnaan lembaga kami di dalam salah satu tugas penyelesaian sengketa proses," katanya dalam Seminar dan Lokakarya Nasional bertema penguatan literasi penyelesaian sengketa proses pemilu/pemilihan di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Abhan Tegaskan Perlunya Perbaikan Sutruktur, Substansi, dan Kultur Hukum Pemilu

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menambahkan, adanya seminar dan lokakarya nasional ini juga menjadi ajang untuk memperkuat  teori dan konsep yang dimiliki penyelesaian sengketa. Sehingga dia berharap konsep dalam peradilan sengketa dapat lebih komprehensif. "Mungkin dasar kita sudah cukup kuat tetapi perlu masukan dari teman teman akademisi dan partisipan pemilu/pemantau dan juga akademisi maupun mahasiswa," terang dia.

Artikel terpilih diketahui akan diterbitkan dalam bentuk buku ber-ISBN dan mempresentasikan artikelnya dalam lokakarya nasional ini. "Kami merindukan kritik dan masukan untuk memperkuat Bawaslu ke depannya," kata Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu tersebut.

Baca juga: Pedoman Penyelesaian Sengketa Proses, Bagja Pastikan Tak Bertententangan dengan Peraturan 

Acara ini dihadiri Ketua Bawaslu Abhan, Mantan Ketua Bawaslu periode 2008-2012 Nur Hidayat Sardini,  Hakim konstitusi Saldi Isra (secara daring), Direktur Jenderal  Bidang Politik dan Hukum Umum Kemendagri, Bahtiar (secara daring), seluruh Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu di 34 provinsi, KPU RI, MK, perwakilan partai politik, asosiasi advokat, organisasi masyarakat (ormas) serta 20 penulis terbaik Call of Paper.

Editor: Ranap THS

Fotografer: Hendi Purnawan/Reyn Gloria

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu