• English
  • Bahasa Indonesia

Dewi: Validasi Data SIGARU Bisa Jadi Laboratorium Pembelajaran Pemilu

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettaloko saat menjadi pembicara dalam acara Analisis Validasi Data Pelanggaran Pemilu 2019 Gelombang I, di Jakarta, Selasa malam 23 Juli 2019/Foto: Anastasia Ratri

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, pentingnya perbaikan analisis validasi data pelanggaran Pemilu 2019 di seluruh provinsi. Hal ini demi mencapai penguatan rekomendasi dan program pengawasan penanganan pelanggaran pemilu yang jadi kewenangan Bawaslu.

Perempuan yang biasa disapa Dewi ini menyebutkan, perlunya perbaikan secara substantif validata data pemilu. Dia menunjuk program aplikasi SIGARU (Sistem Pelaporan Pelanggaran Pemilu) mempermudah pengumpulan validasi data penanganan pelanggaran pemilu. "Terlebih SIGARU sesuai dengan Perbawaslu 7 dan Perbawaslu 8," katanya.

Baca juga: Panwaslih Akui Rekapitulasi di Aceh Utara Sesuai Aturan dan Laksanakan Rekomendasi

“Hal ini memberi arti penting bagi Bawaslu dalam rangka menyajikan data kepada publik sebagai bagian dari kewajiban lembaga penyelenggara pemilu,” tambah Dewi dalam acara Analisis Validasi Data Pelanggaran Pemilu 2019 Gelombang I, di Jakarta, Selasa (23/7/2019) malam.

Dewi menjabarkan, kumpulan data dengan target hingga 10 Agustus diolah menjadi data valid kemudian dituangkan dalam laporan komprehensif yang dibuat Bawaslu. “Penanganan pelanggaran atau penindakan itu adalah mahkotanya lembaga. Inilah satu-satunya cara yang bisa digunakan oleh siapa pun untuk mencari keadilan,” lanjut Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu ini.

Dalam kegiatan ini menghadirkan 16 provinsi dengan metode diskusi setiap kelas terkait penggunaan aplikasi SIGARU. Dewi bilang, acara ini merupakan proses untuk mendapatkan angka valid lewat pengecekan di setiap tingkatan.

“Berdasarkan jumlah temuan yang kita terima, registrasi, dan sudah ditindaklanjuti. Kemudian kita coba pilah lagi. Kemudian kita lihat, berapa yang bisa diproses sampai pada putusan incraht. Itu bagian yang kita analisis, berapa prosentase yang bisa sampai putusan incraht? Kita lihat besarnya, keseluruhan sudah 600.000 yang tercatat di Bawaslu. Untuk tindak pidana pemilu itu hanya sekitar 538, yang incraht hanya 136. Prosentasenya sangat kecil. Apa kendalanya?,” urai Dewi.

Baca juga: Bawaslu Raih Penghargaan Satker Terbaik dari KPPN Kemenkeu

Dia menilai, SIGARU secara teknis masih ada kendala. Dirinya mencontohkan di Sulawesi Utara dan Papua masih kesulitan jaringan internet. Namun, dia meyakinkan data tersebut amat penting, sehingga jangan terkendala masalah teknis.

Menurutnya, data tersebut amat penting dalam mengisi laporan komprehensif Bawaslu. “Sekali lagi, laporan ini tidak hanya berisi angka-angka, tetapi kita harus bercerita proses yang sudah kita lakukan,” ujar Dewi.

Dewi menambahkan, ada impian Bawaslu kelak menjadi laboratorium pembelajaran tentang pengawasan beserta penanganan pelanggaran pemilu baik pidana maupun administrasi. “Kita berharap, laporan kita nanti bisa menjadi rujukan atau bagian yang memiliki nilai-nilai akademis. Ke depan, kita berharap laporan kita ini sudah berjejer di perpustakaan perguruan tinggi. Untuk bisa masuk ke perpustakaan perguruan tinggi, tentu harus memenuhi kualifikasi akademis,” ujar Dewi.

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu