• English
  • Bahasa Indonesia

Di Hadapan Jaksa Agung, Ketua Bawaslu Ungkap Perlunya Evaluasi Gakkumdu

Barisan depan dari kiri ke kanan: Mochamad Afifuddin, Abhan, HM Prasetyo (Jaksa Agung/kemeja putih), Ratna Dewi Pettalolo, dan Rahmat Bagja saat berfoto bersama di kantor Kejaksaan Agung, Selasa 20 Agustus 2019/Foto: Nurisman

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Menggelar pertemuan dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, Ketua Bawaslu Abhan memberikan apresiasi sekaligus menegaskan perlunya evaluasi terhadap Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) atas kinerja dalam menegakkan pidana Pemilu 2019.

“Apresiasi kepada Sentra Gakkumdu yang terdapat unsur dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan karena secara umum sudah ikut serta menyukseskan Pemilu 2019. Dan evaluasi merupakan bentuk yang harus dibenahi atas kekurangan dalam bekerja,” katanya di hadapan jaksa agung dan beberapa pejabat kejaksaan agung (kejagung) di Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: Lewat Penanganan Pelanggaran Pemilu Dewi Kenalkan Bawaslu ke Dunia 

Menurutnya, evaluasi Sentra Gakkumdu penting dilakukan guna perbaikan ke depan dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 dan Pemilu 2024. Sejauh ini, lanjutnya, ada beberapa kendala yang mungkin terjadi dalam menegakan hukum pemilu.

Abhan menuturkan, dalam bertugas bersama personil beda intansi tentu perbedaan persepsi akan selalu ada. “Mungkin yang satu menilai pelanggaran harus berlanjut ke tingkat berikutnya, kemudian yang lainnya menilai perlu lagi ditinjau ulang. Nah hal-hal seperti ini bisa saja terjadi dan harus dievaluasi,” bebernya.

Kemudian soal regulasi, dalam pandangan Abhan, penanganan pidana pemilu terkadang dihadapkan soal regulasi dan dibarengi tuntutan publik yang. “Misalnya ada pelanggaran politik uang terkait, publik tidak mau tahu, pokoknya pelaku harus dihukum! Akan tetapi, personil yang bekerja di dalam Sentra Gakkumdu dibatasi dengan asas legalitas soal norma yang diatur UU Nomor 7 Tahun 2017,” ungkapnya.

Senada diungkapkan Jaksa Agung HM Prasetyo. Dia menilai evaluasi sangat penting terhadap kinerja dan kerja yang sudah dilakukan, terlebih menyangkut tugas tiga intansi yang tergabung dalam satu wadah. “Saya rasa evaluasi harus dan bagaimana caranya sinergitas antara Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian ditingkatkan lagi,” akunya.

Prasetyo memandang, secara umum Pemilu 2019 berjalan dengan baik dan lancar. Hanya saja ada catatan atas kekurangan dalam pelaksanaan tetap harus dibahas bersama. “Misalnya harus ditinjau apakah pemilu serentak perlu dipertahankan pada Pemilu 2024? Karena kita saksikan bersama banyak korban jiwa baik dari jajaran KPU maupun jajaran Bawaslu,” ulasnya.

Baca juga: Rakor di Yogyakarta, Abhan Harap Evaluasi Penyempuranaan Gakkumdu 

Dia menyatakan dukungan atas keberadaan Sentra Gakkumdu, namun secara tegas lebih mendukung evaluasi keseluruhan pelaksanaan Pemilu 2019 atas kejadian-kejadian yang tak lagi terjadi di masa mendatang. “Jangan sampai terjadi lagi terutama banyaknya korbannya jiwa yang menimpa penyelenggara pemilu itu sendiri,” imbuhnya.

Dalam acara ini, Abhan didampingi tiga pimpinan Bawaslu lainnya, yakni Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, dan Rahmat Bagja.

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu