• English
  • Bahasa Indonesia

Diskusi Bersama Pakar Kepemiluan, Afif: Persoalan Pemilu 2024 Harusnya Masih Sama

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin saat menjadi pembicara dalam FGD bertajuk Penguatan Kepercayaan dan Ketangguhan Demokrasi Pemilu yang diselenggarakan Lembaga Survey Indonesia (LSI) di Jakarta, Selasa (22/2/2022) secara daring.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menganggap persoalan pada Pemilu Serentak 2024 tidak akan jauh berbeda dengan Pemilu Serentak 2019. Pasalnya ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu itu Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum batal direvisi.

"Saya rasa, persoalan pada Pemilu Serentak 2024 tidak akan jauh berbeda dari pemilu sebelumnya," ujar Afif dalam Hal itu disampaikannya melalui daring dalam diskusi kelompok terpumpun bertajuk Penguatan Kepercayaan dan Ketangguhan Demokrasi Pemilu yang diselenggarakan Lembaga Survey Indonesia (LSI) di Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Selain itu, tambah Afif model keserentakan pada pemilu sebelumnya pun akan sama. Sehingga, dia menegaskan kerja-kerja teknis kepemiluan baik oleh KPU dan Bawaslu seharusnya lebih mudah.

"Harusnya tantangan penyelenggara pemilu pada Pemilu Serentak 2024 itu lebih mudah karena undang-undangnya masih sama," ungkapnya.

Sekadar informasi, Mochammad Afifuddin merupakan Anggota KPU terpilih periode 2022-2027 hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi II DPR tersebut beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Prof. Ramlan Surbakti berpendapat, persoalan pada Pemilu Serentak 2019 dititikberatkan pada sistem pemilu.

Di mana dia menjelaskan, model sistem pemilu proporsionalitas terbuka menjadi masalah dalam tata kelola kepemiluan. Semisal dia mencontohkan, pada Pemilu Serentak 2019 lalu soal tertukarnya surat suara antara daerah pemilihan (Dapil).

"Persoalan pada pemilu lalu ada pada sistemnya," tegas Ramlan.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyebut, hasil diskusi yang disampaikan oleh pakar-pakar kepemiluan tersebut, akan menjadi bahan penelitian untuk selanjutnya dilakukan survey terkait isu-isu kepemiluan jelang Pemilu Serentak 2024.

Dalam diskusi tersebut, turut dihadiri Komisioner DKPP Ida Budiarti, Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, PPDI Gufron Sakaril, Perkumpulan Jiwa Sehat Yeni Rosa, SAFENet Damar Julianto, Puskapol UI Hurriyah, PPUA Disabilitas Happy Sebayang, dan KoDe Inisiatif Violla Reininda.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu