Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), menggelar rapat rutin tiga lembaga negara, Rabu (23/7) sore di ruang rapat DKPP. Bedanya, dalam rapat yang dihadiri lengkap seluruh komisioner KPU, Bawaslu dan DKPP, pembahasan lebih difokuskan pada berbagai persoalan Pemilu Presiden yang baru saja berakhir.
“Kita adakan rapat tiga lembaga untuk tukar informasi mengenai proses penyelenggaraan tahapan Pilpres. Dengan telah selesainya Pemilu dan terakhir ketetapan KPU hasil Pilpres yang secara hukum sah meskipun belum final,” kata Ketua DKPP Jimly Assiddiqie dalam konferensi pers bersama dengan Ketua Bawaslu Muhammad dan Ketua KPU Husni Kamil Manik di ruang sidang DKPP.
Rapat tiga lembaga negara tersebut biasanya rutin digelar satu bulan sekali atau paling lambat tiga bulan sekali. Namun karena jadwal tahapan Pileg dan Pilpres yang ketat, agenda rutin bulanan molor menjadi hampir tiga bulanan. Dalam rapat tertutup tersebut juga dibahas persoalan-persoalan yang menonjol selama pungut hitung Pilpres di berbagai daerah antara lain Papua, Nias dan Sampang.
“Ini adalah evaluasi penyelenggaraan pilpres dengan sudut pandang kewenangan dan tugas masing-masing baik KPU, Bawaslu dan DKPP yg mnjaga kehormatan penyelenggara Pemilu,” ujar Jimly.
Dikatakan, masih terbuka ruang dan kesempatan bagi pihak yang tidak menerima hasil penetapan Pilpres 2014 oleh KPU tanggal 22 Juli 2014 lalu, melalui upaya hukum di Mahkamah Konstitusi dalam waktu 3x24 jam setelah penetapan KPU.
“Kita hormati proses yang ada, tapi karena KPU telah membuat keputusan sebagai produk hukum yang resmi, maka untuk sementara ini tugasnya (KPU) sudah ada di titik akhir, sampai menunggu pengucapan sumpah dan janji presiden. Kecuali kalau ada perkara di MK,” kata Jimly menanggapi pertanyaan rencana gugatan tim pemenangan Capres nomor urut 1.
Sementara itu Ketua Bawaslu, Muhammad mengemukakan, secara keseluruhan hasil penetapan pungut hitung Pilpres 2014 telah selesai. Bawaslu sebagai pengawas Pemilu telah bekerja dalam semua tahapan pemantauan Pilpres 2014 sekaligus menindaklanjuti temuan dan laporan-laporan yang masuk dalam bentuk rekomendasi ke KPU.
Terhadap berbagai laporan dugaan kecurangan pungut hitung Pilpres dari pasangan Capres nomor urut 1, Muhammad mengatakan, setelah melalui tahapan verifikasi lapangan, kajian internal jajaran Bawaslu, klarifikasi dan bukti-bukti yang disampaikan, tidak semua laporan kecurangan yang disampaikan ke Bawaslu mengandung kebenaran. “Jadi tidak semua pelaporan itu terbukti sebagai pelanggaran,” ujarnya.
Penulis : Raja Monang Silalahi