• English
  • Bahasa Indonesia

Gagal Paham Kelola Keuangan, Jeruji Besi Menanti

Kepala Biro H2PI, Ferdinand E.T Sirait dan sejumlah pejabat dan staff Bawaslu RI sedang berdiskusi dengan nara sumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menyusun petunjuk teknis pengelolaan keuangan di lingkungan Biro H2PI. Perbedaan pemahaman Peraturan Menteri Keuangan tentang standar biaya masukan terhadap pengelolaan kegiatan dan keuangan dapat mengakibatkan inefisiensi anggaran hingga tindakan melawan hukum.

 

Bogor, Badan Pengawas Pemilu  – Kesenjangan pemahaman peraturan menteri keuangan (PMK) tentang standar biaya masukan dengan kondisi riil pelaksanaan kegiatan pada Badan Pengawas Pemilu dinilai perlu dijembatani dengan membuat sejumlah petunjuk teknis pengelolaan kegiatan dan keuangan. Pasalnya ketidaktepatan pengelolaan keuangan dapat mengakibatkan pejabat atau staff pengelola keuangan berakhir di balik jeruji besi.

 

Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan  Pembangunan (BPKP) Marwanto dan Aryadi mengemukakan  dalam pemeriksaan kegiatan dan keuangan di lembaga pemerintah, auditor tetap berpegang pada peraturan antara lain PMK tentang standar biaya masukan yang setiap tahun diterbitkan menteri keuangan. Kendati diakui ada kondisi-kondisi tertentu yang  menyebabkan pengelola keuangan melanggar aturan misalnya membayarkan tiket perjalanan dinas yang batal dilaksanakan.

 

 “Perjalanan dinas yang sudah dipesankan tiketnya prinsipnya harus dilaksanakan, kalau batal (berangkat) dan tiketnya hangus, itu bisa jadi tanggungjawab bendahara dan PPK nya,” papar Marwanto dalam rapat penyusunan petunjuk teknis pengelolaan keuangan di Pusdiklat SDM LH dan Kehutanan di Bogor, Jumat (26/2).

 

Dijelaskan, dalam pelaksanaan audit,  BPKP prinsipnya melakukan pembinaan pada kementrian/lembaga. Namun pada kondisi tertentu dalam hal temuan hasil audit terdapat kerugian negara dalam yang signifikan dan cenderung berulang maka dapat diteruskan ke penegak hukum.  Apalagi temuan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pejabat dan pengelola keuangan yang bertanggungjawab.  Dalam hal ini  ada tahapan-tahapan yang harus dipenuhi, juga unsur-unsur perbuatan yang merugikan keuangan negara, misalnya apakah karena ketidaktahuan, kelalaian atau kesengajaan.

 

“BPKP sudah ada perjanjian tripartit dengan kepolisian dan kejaksaan, jadi (temuan) bisa diteruskan,” ujarnya.

 

Sementara itu Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal (H2PI), Ferdinand E.T Sirait berpendapat cukup banyak kesenjangan pemahaman aturan PMK dikalangan internal Bawaslu dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan Bawaslu yang bersifat swakelola. Karenanya, perlu dijembatani dengan petunjuk teknis sebagai panduan dan perlindungan bagi pejabat dan pengelola keuangan yang diberi kewenangan.

 

Dalam rapat  penyusunan petunjuk teknis pengelolaan keuangan yang berlangsung di Bogor sejak Kamis (25/2) malam, terinventarisasi sedikitnya 13 permasalahan utama dalam pengelolaan keuangan khususnya di Biro H2PI. Antara lain, mengenai maksimal pembayaran uang rapat dalam kantor perhari, pemberian honor nara sumber harus disertai materi presentasi bersangkutan, jumlah maksimal honor nara sumber dan moderator  yang bisa dibayarkan perhari, dan paket full board meeting; pemesanan  kamar lebih banyak dari peserta yang hadir. Muara dari juknis pengelolaan keuangan antara lain keseragaman pemahaman untuk  efisiensi anggaran

 

Hal serupa dikemukakan Kabag Pengawasan Internal Pekerti Luhur. Dikatakan, petunjuk teknis pengelolaan keuangan nantinya akan diterapkan di lingkungan Setjen Bawaslu RI. Hal ini untuk penyeragaman pemahaman dalam hal pengelolaan kegiatan dan keuangan. Sebagai awal, Biro H2Pi akan melaksanakannya terlebih dahulu.

 

 

Foto : raja monang silalahi

Penulis : raja monang silalahi 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu