Surabaya, Badan Pengawas Pemilu – Pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2017 pada 101 daerah di Indonesia segera dimulai. Demi tercapainya kesiapan yang maksimal pada pengawasan Pilkada tersebut, Bawaslu menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Pengawasan Pilkada Tahun 2017 yang dilaksanakan pada tanggal 1 sampai dengan 3 Agustus 2016 di Hotel Aria Centra, Surabaya.
Rakor dibuka oleh Ketua Bawaslu RI, Muhammad, Senin (1/7) dan dihadiri seluruh pimpinan Bawaslu RI, Sekretaris Jenderal dan pejabat struktural Bawaslu RI.
Kepala Biro Administrasi Bawaslu RI Darmawan Adhi Santoso dalam penyampaian laporan kegiatan mengatakan, tujuan Rakor tersebut merupakan upaya untuk menyamakan persepsi terkait kewenangan tambahan Bawaslu RI sehubungan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, dan juga pengelolaan dana hibah untuk Pilkada serentak tahun 2017.
Materi Rakor dibagi sesuai masing-masing divisi dan dibentuk tiga kelas kelompok diskusi. Untuk Divisi Organisasi dan SDM membahas materi terkait kesiapan pengawasan (dana hibah) dan pembentukan pengawas Pilkada di setiap tingkatan. Divisi Pengawasan membahas materi sosialisasi alat kerja pengawasan.
Selanjutnya Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran mendiskusikan pola hubungan dan mekanisme kerja Sentra Gakkumdu, pelanggaran money politic terstruktur, sistematis, masif (TSM) dan penyelesaian sengketa. Sedangkan Divisi Sosialisasi Humas dan Antar Lembaga membahas penguatan PPID, sosialisasi tatap muka, pengawasan partisipatif berbasis teknologi informasi, dan gebyar sosialisasi pengawasan partisipatif.
Di akhir kegiatan Rakor yang diikuti komisioner dan Kepala Sekretariat dari 34 Bawaslu Provinsi tersebut, setiap kelompok menyampaikan laporan dari hasil diskusi per divisi.
Penulis: Ali Imron