• English
  • Bahasa Indonesia

Harap Pemilu Serentak 2024 Tak Banyak Pelanggaran, Bagja Yakinkan Perlu Evaluasi Mendalam

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat menjadi pembicara dalam diskusi daring dengan tema Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021; Harapan, Tantangan, dan Strategi Kebijakan, Kamis 4 Maret 2021/Foto: Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja berharap pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lebih baik dan tak banyak pelanggaran seperti kampanye hitam, fitnah, atau hoaks seperti pada pemilu sebelumnya.  Maka dari itu, dia meyakinkan perlu adanya evaluasi secara mendalam terhadap pelaksanaan pemilu dan pilkada.

"Indonesia adalah negara besar dan terdiri dari kepulauan dan kendala geografis sangat menganggu dalam penditribusian logistik pemilu. Sehingga, perlu adanya simulasi-simulasi khusus untuk penanganan pemilu di tahun 2024 yang akan datang," kata Bagja dalam diskusi daring dengan tema Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021; Harapan, Tantangan, dan Strategi Kebijakan, Kamis (4/3/2021).

Terlebih lagi, kata dia, tahun 2024 akan ada pemilu dan pilkada di 34 rovinsi, 514 kabupaten/kota. Rentan waktu antara pemilu  dan pilkada hanya berjarak sekitar sembilan bulan menurutnya perlu evaluasi secara mendalam.

Baca juga: Fritz Sampaikan Lima Potensi Masalah Pemilu Serentak 2024

"Akan ada 514 kabupaten/kota, ditambah 34 provinsi yang akan melaksanakan pilkada di akhir tahun 2024. Sebelum itu, di awal tahun 2024, ada pemilu nasional. Kami harapkan Pemilu 2024 akan sedikit sekali pelanggaran menyangkut fitnah, kampanye hitam, hoaks dan pelanggaran lainnya. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama," tuturnya. 

Menurutnya, dalam Pasal 167 UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dijelaskan tahapan pemilu paling lambat dilaksanakan 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Sehingga, sebut Bagja, Juni 2022 sudah dimulai kembali tahapan pemilu nasional. "Untuk itu, jika evaluasi tidak mendalam terhadap permasalahan pemilu dan pilkada, bisa menjadi sebuah permasalahan di 2024," ujarnya.

Selain itu, Bagja juga membahas kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemik covid-19. "Menurut Satgas Covid-19, tingkat kepatuhan protokol kesehatan para pemilih saat Pilkada 2020 sekitar 95 persen, jadi dapat dikatan bahwa protokol kesehatan itu dipatuhi saat pemungutan suara juga tahapan rekapitulasi penghitungan suara," tambahnya.

Editor: Ranap THS

Foto: Robi Ardianto

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu