• English
  • Bahasa Indonesia

Ketua Bawaslu Tegaskan CFD Bukan Tempat Kampanye

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (pegang pataka) dalam kegiatan Gebyar Pengawasan Pemilu 2024 yang diselenggarakan di CFD Tanggerang Selatan, hari Minggu (9/12/2023).

Tangerang Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan Car Free Day (CFD) bukan tempat untuk melakukan kegiatan politik. Pasalnya CFD adalah tempat umum dengan kepentingan untuk masyarakat berolahraga, sehingga aktifitas politik apapun berpotensi menggangu kegiatan warga.

“Di CFD tidak boleh melakukan kegiatan politik atau aktifitas kampanye, mereka (peserta pemilu) boleh ikut serta namun sama seperti masyarakat lainnya dan tidak boleh menggunakan atribut politiknya serta tidak mengajak untuk memilih,”. Hal tersebut di ungkapkan Rahmat Bagja dalam kegiatan Gebyar Pengawasan Pemilu 2024 yang diselenggarakan di CFD Tanggerang Selatan, hari Minggu (9/12/2023).

Bagja menegaskan CFD rana nya masyarakat untuk berolah raga, jangan sampai mengganggu aktifitas masyarakat dengan adanya kegiatan politik.

“CFD adalah area masyarakat untuk berolah, jangan sampai mengganggu masyarakat dengan kegiata-kegiatan politik peserta Pemilu,” ungkap Bagja.

Bagja menuturkan, Bawaslu berharap peserta Pemilu tidak menggunakan CFD sebagai tempat berkampanye, dengan tujuan tidak mengganggu aktifitas masyrakat.

Dalam kegiatan yang bertakjub Gebyar Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, turut dihadiri Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie serta jajarannya.

Editor : Rama Agusta
Penulis : Jaka Fajar Nugraha

Tag: 
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu