• English
  • Bahasa Indonesia

Komisi II DPR Dorong Anggaran Pengawasan Pemilu Tak Dipangkas

Ketua Bawaslu RI, Muhammad bersama Pimpinan Bawaslu Daniel Zuchron, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, Komisioner Bawaslu Arief Budiman, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR, di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Komisi II DPR mengkhawatirkan pemotongan anggaran di lembaga penyelenggaraan pemilu akan mengganggu pelaksanaan Pilkada Tahun 2017. Komisi yang membawahi urusan Pemerintahan Dalam Negeri, Sekretariat Negara dan Pemilu itu mendorong agar anggaran pengawasan pemilu tidak dipangkas.

 

“Pemotongan anggaran kami khawatirkan akan mengganggu Pilkada, apalagi dalam Revisi UU Pilkada yang telah disahkan, Bawaslu fungsinya diperkuat. Kami khawatir (pemotongan anggaran) akan ada efek dominonya,” kata Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6).

 

Revisi UU Pilkada yang baru saja dirampungkan DPR, lanjut Yandri, merupakan salah satu upaya untuk menciptakan Pilkada yang lebih demokratis dan berkualitas. Menurutnya, Bawaslu dan KPU yang kuat tidak akan tercapai jika anggaran kedua lembaga ini dihambat.

 

“Kami harap ada pengecualian untuk Bawaslu dan KPU. Apalagi ini Bawaslu kan baru saja kewenangannya ditambah,” ungkapnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menambahkan, salah satu semangat revisi UU Pilkada adalah penguatan fungsi dan peranan Bawaslu. Dia mengharapkan Bawaslu hadir di semua rangkaian tahapan Pilkada dan tidak lagi memposisikan diri hanya sebatas wasit.

 

“Bawaslu wajib di setiap tahapan, dan harus memperkuat personilnya dengan berbagai bimtek. Jadi tambahan kewenangan ini juga harus diperhatikan dalam politik anggaran,” ujar Arteria.

 

Ketua Bawaslu RI, Muhammad mengatakan, Bawaslu sangat mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak atas penguatan Bawaslu pascarevisi UU Pilkada. Bawaslu menurutnya bisa saja mengikuti penyesuaian anggaran yang diinginkan pemerintah, namun Bawaslu juga mengharapkan bila anggaran pengawasan tidak dipotong.

 

“Kami ikhlas ada penyesuaian anggaran. Tapi jika dapat dimohon kepada pemerintah agar tidak dilakukan pemotongan anggaran Bawaslu Tahun 2016 karena anggaran yang sudah ada itu sejalan dengan amanat melaksanakan peran dan fungsi Bawaslu,” ujar Muhammad.

 

Komisi II DPR menggelar RDP dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) Tahun 2016 serta evaluasi Realisasi Anggaran Tahun 2015 dan Anggaran Tahun 2016 yang telah berjalan. Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian melalui pemotongan anggaran di beberapa Kementerian dan Lembaga. Bawaslu diminta melakukan penghematan anggaran hingga Rp29 Miliar .

 

 

Penulis/Foto : Ira Sasmita/Hendru Wijaya

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu