Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, berharap Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pemilu 2029 mampu mempertegas dimensi kerawanan digital dan isu sosial politik. Menurutnya ini bermanfaat bagi jajaran Bawaslu di daerah mudah mengidentifikasi kerawanannya lebih spesifik.
Dalam konteks dimensi kerawanan digital, Lolly mencontohkan soal hasil patroli pengawasan siber Bawaslu yang bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Menurutnya, Kemkomdigi sudah memberikan banyak informasi di media sosial berupa dugaan hoax secara terstruktur yang mengarah untuk dilakukan kajiannya oleh Bawaslu.
"Pada satu sisi, kerawanan ini mungkin dapat menjadikan ancaman karena variabelnya berupa manipulasi digital, sedangkan pada posisi lain bisa dimuat ke dalam lingkungan tambahan jika diidentifikasi sebagai gangguan informasi atau tantangan teknologi,” katanya saat membuka kegiatan Diskusi Pengembangan Kerangka Konseptual Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2029 (Tahap 2) pada Jumat (4/9/2026).
Selain itu, ia juga memberikan kasus lain berupa fenomena politik uang melalui dompet digital sebagai salah satu kerawanan baru yang memerlukan batasan tegas. Ia menuturkan, pada satu sisi, fenomena ini bagian dari kerawanan kontestasi, tapi di sisi yang bersamaan menjadi kerawanan digital.
“Nah, saya berharap mudah-mudahan forum ini mampu memberikan batasan yang tegas. Karena kerawanan digital ini akan beririsan dengan dimensi lain, maka penting untuk dibuatkan parameter yang memberikan bobot atau kecenderungan kejadian yang lebih spesifik masuk ke suatu dimensi secara tegas,” tuturnya.
Pada dimensi sosial politik, ia becermin pada Pemilu 2024 dimana banyaknya aturan atau keputusan yang berubah di tengah jalan pada Pemilu dan Pilkada lalu sehingga berdampak langsung ke daerah. Hemat Lolly, hal ini membuat banyak kerawanan yang berada pada konteks sosial politik tapi tidak bisa diukur dengan indikator kerawanan yang sudah ada.
“Banyak banget keputusan atau aturan yang berubah di tengah jalan Kalau kita masih ingat, misalnya dalam pemilu ada PKPU mengenai pembulatan kebawah berkenaan dengan 30 persen kecerwakilan perempuan. Di Pilkada, kalau kita masih mengingat, ada juga keputusan KPU yang mensyaratkan perpindahan koalisi harus seizin koalisi lama dalam pencalonan,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat itu.
Maka dari itu, Lolly menilai bahwa pembahasan konseptual tahap kedua IKP ini sangat krusial untuk mengevaluasi berbagai indikator lama. Ia melihat banyak indikator pada Pemilu 2024 yang tidak lagi relevan dengan kondisi faktual di lapangan.
“Pada konteks ini saya ingin mengakhiri dengan mengajak kita semua merenung untuk menentukan konsep, indikator, sumber data yang diperlukan dan tidak. Mengutip kaidah fiqih, menolak atau mencegah kerusakan lebih utama daripada mengambil atau mendatangkan kebalikan,”
Lolly mendorong peserta forum agar menuntaskan perdebatan definisi serta konstruksi kerawanan. Ia menegaskan bahwa kejelasan batasan konsep sangat diperlukan sebelum masuk ke tahap pembahasan metodologi.
"Maka semua perdebatan, diskusi soal definisi dan konstruksi kerawanan mudah-mudahan bisa finalisasi di forum ini, sehingga saat pembahasan metodologi, tidak lagi ada perdebatan yang berlarut-larut soal konsep dan konstruksi yang dibangun," tuntas Lolly.
Editor:
Reyn Gloria
Foto: Bhakti Satrio W