Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) Prof Muhammad mengapresiasi kinerja Dewan Penghormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI) dalam menjalankan tugasnya sebagai dewan kode etik dalam penyelenggaraan Pemilu.
“DKPP telah mampu menjadi dan mengemban peran sebagai katalisator dalam menghadirkan demokratisasi Pemilu di Indonesia,” kata Muhammad saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan DKPP Outlook 2017, Refleksi dan Proyeksi untuk Kemandirian, Integritas, dan Kredibilitas Penyelenggara Pemilu di Hotel Arya Duta Jakarta, Rabu, (14/12).
Muhammad menilai, DKPP telah mampu mewarnai dan memberi makna relasi konstruktif KPU dan Bawaslu sebagai satu kesatuan penyelenggaraan Pemilu yang tangguh dan akuntabel. DKPP, lanjut Muhammad, telah mampu menjawab kehausan publik akan hadirnya penyelenggara dan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dengan mengedepankan hak-hak dasar warga negara.
Oleh sebab itu, Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini mendorong pemerintah dan DPR untuk memberikan peran yang lebih dalam segi struktur, kewenangan, dan tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas sebagai dewan etik penyelenggara Pemilu.
“Peran DKPP ini sudah sangat teruji. Jadi, dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang sedang berjalan dan dibahas oleh Pansus DPR harus kita dorong untuk memasukan peran dan kewenangan lebih untuk DKPP, ” tambah Muhammad.
Menurut Muhammad, kegiatan yang digagas oleh DKPP ini merupakan kedisiplinan DKPP dalam menyampaikan laporan proses pertanggung jawaban sosial politik kepada masyarakat. Dengan melaksanakan kegiatan ini menandakan DKPP sangat tertib dalam menyampaikan laporan.
Sementara Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul yang juga Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu menilai, penguatan terhadap peran DKPP menjadi keniscayaan.
Pembahasan RUU Pemilu yang sedang berjalan di DPR, jelas Rambe, terdapat penguatan terhadap Panwaslu kabupaten/kota yang rencananya akan dibuat permanen. Atas alasan itulah, Rambe menilai bahwa DKPP juga harus diperkuat.
Menurut Rambe, KPU dan Bawaslu diperkuat maka DKPP pun harus diperkuat. Mungkin yang diperkuat soal pengaduan di daerahnya saja. Putusannya harus final mengikat dan tidak bisa diuji lagi. Kapan selesainya kalau ada yang menguji
Selain Ketua Bawaslu RI Muhammad yang hadir, kegiatan DKPP Outlook 2017 ini juga dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Ketua DKPP RI Prof Jimly Assidiqie, Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman, Ketua KPU RI Juri Ardiantoro, dan Ketua KIP Abdulhamid Dipopramono.
Penulis/Foto: Irwan