• English
  • Bahasa Indonesia

Persiapkan Pilkada 2018, DPRD Bali Konsultasi ke Bawaslu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Guna mempersiapkan pelaksanaan Pilkada di Provinsi Bali pada tahun 2018, sebanyak 15 anggota  DPRD Provinsi Bali mengunjungi Bawaslu, Senin (23/5). Kehadiran jajaran legislatif ini disambut oleh Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah dan Nelson Simanjuntak di Ruang Media Centre Bawaslu.

 

Ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya menjelaskan maksud kehadiran pihaknya adalah  mempertanyakan anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilkada di 2018 mendatang. “Anggaran untuk Pilkada 2018 ini apakah menggunakan APBN ataukah APBD. Hal ini perlu dipastikan sejak dini agar saat sudah mulai tahapan persoalan anggaran ini tidak lagi menjadi masalah,” ujarnya.

 

Di samping itu juga, sambung Ketut, kami juga bermaksud untuk mengetahui sejauh mana upaya Bawaslu dalam mengatasi adanya pelanggaran Pemilu. “Di Bali pada Pemilu di 2014 lalu banyak terjadi politik uang. Kami ingin menanyakan bagaimana penanganan politik uang ini,” kata Ketut.

 

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah menjelaskan, pada Pilkada 2015, dalam undang-undang disebutkan anggaran Pilkada dibebankan pada APBN dan APBD namun pada kenyataannya semuanya dibebankan ke APBD.

 

Untuk Pilkada 2017 maupun 2018 ini, kata Nasrullah, revisi UU Pilkada masih dibahas jadi belum bisa dipastikan penganggaran di APBN atau APBD. “Namun nampaknya masih dibebankan secara penuh ke APBD. Sehingga semua anggaran yang berkaitan dengan Pilkada, baik untuk penyelenggara maupun penyelenggaraannya dibebankan pada APBD,” kata Nasrullah.

 

Terkait politik uang, Pimpinan Bawaslu lainnya yang turut hadir Nelson Simanjuntak menjelaskan, Bawaslu sudah melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran termasuk dalam kasus politik uang.

 

Namun, sambung Nelson, politik uang ini tidak memiliki sanksi hukum tersendiri. “Sementara hanya menggunakan pasal 149 KUHP. Mudah-mudahan ke depan ada aturan tersendiri yang membahas sanksi mengenai politik uang ini,” pungkasnya.

 

Penulis/Foto: Pratiwi/Abdul Hamid

 

 

 

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu