• English
  • Bahasa Indonesia

Puadi: Soliditas Pengawas Pemilu Jadi Kunci Jaga Integritas Pemilu

Anggota Bawaslu Puadi saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu tahun 2024, Rabu (13/9/2023) di Yogyakarta.

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mengingatkan pentingnya soliditas antarpengawas pemilu menjadi kunci untuk menjaga integritas dan keberhasilan pemilu dan pemilihan (pilkada) dalam demokrasi. Dia menyampaikan itu saat membuka Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu tahun 2024, Rabu (13/9/2023) di Yogyakarta.

"Tugas berat pengawas pemilu sudah di depan mata. Sudah semestinya pula pengawas pemilu fokus pada kerja-kerja pengawasan, baik dari segi pencegahan maupun dari segi penindakan. Oleh sebab itu, dalam menjalankan tugas; wewenang; dan kewajibannya, pengawas pemilu dituntut untuk membangun soliditas yang kuat di antara pengawas pemilu," kata Puadi.

Mengapa demikian? Puadi menjelaskan, jawabannya tentu soliditas antarpengawas pemilu yang signifikan dalam menjaga integritas dan keberhasilan pemilu untuk menunjukkan kerja sama dan koordinasi di antara pengawas pemilu.

"Singkatnya, membangun soliditas antarpengawas pemilu adalah langkah kunci dalam menjaga integritas pemilu," jelasnya.

Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Yusti Erlina menjelaskan, maksud dan tujuan diselenggarakannya acara tersebut guna mewujudkan visi Bawaslu yang mengacu kepada Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis yang ingin menjadi lembaga pengawas pemilu yang terpercaya.

Dalam mewujudkan Visi tersebut, ungkapnya, setidaknya dua misi yang ingin diwujudkan kelembagaan Bawaslu dalam melakukan menjalankan fungsi penindakan. Dia merinci pertama, meningkatkan kualitas penindakan pelanggaran  dan penyelesaian  sengketa proses pemilu yang progresif, cepat dan sederhana.

Kedua, lanjutnya, memperkuat sistem teknologi informasi untuk mendukung kinerja pengawasan, penindakkan serta penyelesaian sengketa pemilu terintegrasi, efektif, transparan dan aksesibel.

"Untuk mewujudkan visi dan misi lembaga khususnya divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi, maka Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu di bawah kedeputian  dukungan teknis sudah menandatangani perjanjian kinerja (Perkin) tahun 2023 dengan sasaran strategis; meningkatnya efektifitas penanganan pelanggaran pemilu," pungkasnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Rama Agusta

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu