• English
  • Bahasa Indonesia

Sambangi Bawaslu RI, DPRD Jawa Tengah Konsultasikan Anggaran Pilkada 2017

DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Bappeda Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Bawaslu RI untuk mengkonsultasikan anggaran Pilkada 2017, Selasa (14/6)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Pembangunan Perencanaan Daerah Provinsi Jawa Tengah mengunjungi  Bawaslu RI, Selasa (14/6). Kunjungan tersebut untuk mengkonsultasikan anggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2017 serta memastikan alokasi anggaran pengawasan pilkada di Jawa Tengah.

 

“Kedatangan kami  ke Bawaslu Pusat untuk mendapatkan informasi penganggaran khususnya penyelenggara pemilu pada tingkatan pengawas pemilu pada Pilkada 2017  yang belum terpenuhi,” kata Ketua Komisi Masruhan Samsurie di Gedung Bawaslu RI.

 

Masruhan mengatakan, saat ini DPRD Komisi A masih melakukan sinkronisasi anggaran  kepada jajaran Bawaslu dan KPU Provinsi Jawa Tengah. Mereka menjadwalkan pertemuan bersama untuk membahas anggaran PIlkada 2017 sehingga anggaran penyelenggaraan dan pengawasan bisa dialokasikan tepat, efektif dan efisien.

 

“Kami sadar dalam menjalin hubungan antara penyelenggara baik bawaslu maupun KPU, dalam hal ni tidak ada lagi yang dianaktirikan soal anggaran. Semuanya sama,” ujarnya.

 

Meski masih ada beberapa persoalan terkait anggaran, Masruhan memastikan hal tersebut tidak akan mempengaruhi dukungan pemerintah dan DPRD terhadap penyelenggaraan pilkada di kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Mereka menyatakan akan berkomitmen penuh KPU Provinsi serta Bawaslu Provinsi beserta jajarannya dalam menyelenggarakan pilkada.

 

 “Kami pada prinsipnya Jawa Tengah dalam melaksanakan PIlkada 2017 harus baik dan berkualitas baik secara proses tahapan sampai kepada persoalan anggaran,” jelasnya.

 

Menanggapi kunjungan  tersebut, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro mengatakan, sesuai amanat konstitusi, anggaran Pilkada yang akan dilakukan secara serentak pada 2017 nantinya akan dibebankan kepada APBD dan didukung oleh APBN. Khusus  untuk anggaran pengawasan dibebankan kepada APBD yang mengacu kepada APBN.

 

 “Pada saat ini kondisinya APBN angkat tanggan, karena melihan kondisi seperti sekarang akan dibebankan kepada APBD tahun 2017,” ungkap Gunawan.

 

Anggaran pengawasan, lanjut Gunawan, sudah dirancang seefektif dan seefisien mungkin. Bawaslu juga sudah merancang model-model pengawasan yang akan diterapkan pada Pilkada 2017. Misalnya saja, pengawasan partisipatif, pembentukan beberapa Kelompok Kerja khusnya ditingkat Kecamatan yang berfokus kepada pada rekapitulasi penghitungan suara.

 

“Desain ini didasari oleh peraturan Kementrian Dalam Negeri (Permendagri) nomor 51 tentang pengelolaan dana kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015,” ujarnya.

 

Sebagai informasi, terdapat tujuh Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah yang akan menggelar Pilkada pada Februari 2017 mendatang. Daerah-daerah tersebut adalah Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pati, dan Kota Salatiga.

 

Penulis/Foto : Hendru Wijaya

Editor : Ira Sasmita

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu