Dikirim oleh deytri aritonang pada
Bincang ringan Anggota Bawaslu Totok Hariyono (berbaju putih) dengan jajaran humas Bawaslu RI, Senin (1/12/2025).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Totok Hariyono menegaskan, humas Bawaslu berperan menjaga agar ruang komunikasi publik tetap sehat, jujur, dan bebas manipulasi. Untuk itu, dia menekankan, setiap personel humas Bawaslu harus menganut idelogi pengawasan pemilu, yaitu pengawasan, pencegahan pelanggaran dan sengketa, serta penindakan pelanggaran pemilu.

“Humas Bawaslu itu harus punya ideologi pencegahan, pengawasan, dan penindakan di kepalanya. Itu substansi humas, agar Bawaslu makin dipercaya publik,” ujar Totok dalam bincang ringan dengan jajaran humas Bawaslu, Senin (1/12/2025).

Dia menegaskan, substansi demokrasi adalah rasa aman yang hadir meski ada perbedaan pendapat dan sikap. Puncak perbedaan pendapat dan sikap itu, terwujud dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, humas Bawaslu harus menyampaikan kepada publik bahwa rasa aman tersebut dapat diciptakan oleh kerja pengawasan pemilu, pencegahan pelanggaran dan sengketa, serta penindakan pelanggaran.

Mantan jurnalis ini mengungkapkan, ideologi tersebutlah yang memperkuat insting personel humas dalam menampilkan wajah Bawaslu kepada publik. Wajah yang dimaksud adalah Bawaslu yang bekerja bagi kepentingan publik untuk menegakkan demokrasi di Indonesia. Dia mengatakan, pengetahuan publik atas demokrasi, pemilu, dan pengawasan pemilu penting, terlebih pada masa nontahapan pemilu.

Totok mengatakan, personel humas memang tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan sedetail yang dimiliki personel bagian teknis. Namun di sisi lain, lanjutnya, personel humas justru memiliki seluruh pengetahuan dalam pengawasan pemilu, yaitu perihal pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran pemilu.

“Humas ini memang bukan spesialis melainkan generalis. Humas harus tahu segalanya tentang pemilu, tentang demokrasi. Kemampuan dan keterampilan humas ini justru ada di atas bagian lain,” tegas mantan Anggota Bawaslu Jawa Timur itu.

Untuk itu, dia mendorong adanya penguatan kapasitas bagi personel humas Bawaslu dalam bidang teknis pengawasan pemilu. Totok mengatakan, hal itu dapat dilakukan dengan berbagi pengetahuan dengan jajaran bidang lain di Bawaslu. Personel humas, lanjutnya, dapat lebih banyak berdiskusi dengan jajaran di bidang pengawasan, penyelesaian sengketa, penangaan pelanggaran, hukum, sumber daya manusia, dan bidang lainnya di Bawaslu.

 

Penulis: Humas Bawaslu

Editor: Dey