Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan pilkada serentak 2015, Mabes Polri menggelar Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2015 di Auditorium STIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak Senin (10/8) hingga Jumat (14/8). Menjadi salah satu pembicara dalam acara yang dihadiri oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) se-Indonesia tersebut, Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menjabarkan mengenai berbagai potensi kerawanan dalam pilkada dan peran-peran yang mesti dimaksimalkan Polri dalam penegakan hukum pilkada.
“Terpenting dari semua ini, bagaimana institusi pengawas pemilu dan lembaga terkait termasuk kepolisian mampu mengawal pilkada dengan baik,” kata Nasrullah saat memberi arahan, Rabu (12/8).
Nasrullah menyampaikan, diantara beberapa tahapan pilkada yang mesti diantisipasi adalah penyusunan daftar pemilih. Menurutnya dengan aturan yang diterapkan sekarang, dapat saja seorang warga negara yang memenuhi syarat tidak akan dapat mempergunakan hak pilihnya. Potensi kerawanan lainnya adalah mobilisasi pemilih dari satu tempat pemungutan suara (TPS) ke TPS lain.
“Yang memanfaatkan data-data yang kurang baik seperti ganda, fiktid, dan lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, tahapan kampanye juga perlu mendapat perhatian. Khususnya ketika ada perbedaan koalisi di satu provinsi yang menggelar pemilihan bupati/walikota dan gubernur secara bersamaan. Sebab dapat saja koalisi partai politik yang terbangun di pemilihan gubernur, berbeda dengan yang ada di pemilihan bupati/walikota HOBI188
“Ini akan jadi kerja luar biasa, aparat-aparat termasuk kepolisian. Sangat sulit bedakan mana wilayah pilgub dan pilbup dan sebagainya. Ini perlu koordinasi yang kuat di tingkat daerah,” tandasnya.
Mantan Anggota KPU Provinsi Yogyakarta ini menambahkan, problem lain yang harus diwaspadai adalah tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Nasrullah berharap dalam pemungutan suara dibentuk semacam kelompok kerja bersama yang melibatkan KPU, Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, serta tim para pasangan calon guna mengawal perolehan suara per TPS tidak berubah.
“Di tingkat kecamatan juga dibentuk kelompok kerja bersama, libatkan Kapolsek dan lainnya. Kawal agar tidak terjadi intimidasi pada saksi-saksi di tingkat kecamatan. Karena ini satu putaran, akan sangat berpengaruh. Ingin pastikan tidak ada perubahan suara dari tingkat bawah ke atas,” paparnya.
Nasrullah juga meminta Kepolisian untuk mencermati tahapan penyelesaian sengketa pilkada yang akan ditangani oleh Bawaslu Provinsi untuk pilgub dan Panwas Kabupaten/Kota untuk pilbup/pilwali. Menurutnya tahapan itu menjadi rawan mengingat area kontestasi begitu dekat dengan pengambilan keputusan penyelesaian sengketa. Potensi ketidakpuasan dari tim kandidat mesti diwaspadai.
Penulis: Haryo Sudrajat