Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang merupakan forum atas unsur Bawaslu RI, Kepolisian RI, dan Kejaksaan RI yang bertugas menangani tindak pidana pemilu, pelanggaran pidana pemilu presiden dan wakil presiden, dan tindak pidana pemilihan, terus diaktifkan pasca penandatangan Keputusan Bersama di awal Oktober silam. Tim Sentra Gakkumdu yang ada di daerah terus dibekali dengan hal-hal yang berkaitan upaya penanganan pelanggaran Pemilu.
Bertempat di Hotel Golden Boutiqe Jakarta, sekitar 150 peserta yang berasal dari Bawaslu Provinsi dari seluruh Indonesia mengikuti Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2015 selama tiga hari sejak Senin (26/10) hingga Rabu (28/10). Dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu RI Muhammad, acara ini mengundang narasumber dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI.
Pimpinan Bawaslu RI Nelson Simanjuntak mengatakan, pengawas pemilu harus bisa menjaga kepercayaan masyarakat dalam menangani pelanggaran Pemilu meski kewenangan Bawaslu terbatas.
“Untuk itu kita bekerja sama dengan pihak lain dalam melakukan upaya penanganan pelanggaran Pemilu,” ujar Nelson dalam acara Pembukaan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Tahun 2015, Senin (26/10) malam.
Namun, sambung Nelson, dalam kerangka pengawasan Pemilu ini bukan maksud untuk mengantarkan orang sebanyak-banyaknya masuk ke dalam pelanggaran. “Hanya saja ketika ada laporan secara prosedurnya memang harus segera ditindaklanjuti dan diproses,” sambungnya.
Dalam melaporkan maupun menindaklanjuti laporan ini diperlukan data yang lengkap. Sebagaimana yang disampaikan Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah, Bawaslu provinsi benar-benar harus serius mempersiapkan data sehingga di pusat tidak mempersoalkan lagi data terkait laporan-laporan yang masuk maupun yang sedang ditindaklanjuti.
“Semua data harus tercatat dengan baik oleh Bawaslu provinsi. Catat temuannya apa saja, apa jenisnya, berapa banyak, dan lain sebagainya,” kata Nasrullah.
Sementara Endang Wihdatiningtyas mengatakan masyarakat berharap penuh kepada pengawas Pemilu. Apapun yang terjadi dalam Pemilu maupun Pilkada ini, masyarakat berharap semuanya bisa diselesaikan Bawaslu padahal kewenangan Bawaslu terbatas.
“Jadi memang kita perlu menjaga soliditas antara tiga orang di masing-masing lembaga dalam Sentra Gakkumdu ini, soliditas antar lembaga, dan soliditas dengan sesama penyelenggara sehingga bisa bersama mengawasi dan menangani pelanggaran Pemilu,” ujar Endang.
Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Ketua Bawaslu Muhammad, jajaran pengawas Pemilu dari pusat hingga yang ada di daerah harus menjaga kekompakan. “Kita dalam satu komando pengawas Pemilu. Maka dari itu yang di pusat dan yang ada di daerah harus menguatkan barisan sesuai dengan komando,” pungkasnya.
Penulis: Pratiwi Eka Putri
Foto: Irwan