Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 menghasilkan rekomendasi adanya kebutuhan wadah pengelolaan data internal di lingkungan Bawaslu dalam mengkonsolidasi data dan laporan tahapan pilkada dan pemilu dalam satu portal yang dapat diakses dengan mudah dan cepat. Wadah tersebut, rencananya diberi nama Bawaslu Exploler.
“Bawaslu Explorer adalah sistem online untuk mengumpulkan sekaligus melakukan foldering terhadap data-data pengawasan secara online,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan, Mochammad Afifuddin saat memberikan arahan dalam kegiatan Rakernis Pengawasan Tahapan Pemilihan Pilkada Tahun 2018, di Jakarta, Jumat, (11/05/2018).
Afif menjelaskan, terdapat sejumlah direktori atau folder dalam portal Bawaslu Explorer diantaranya mengenai dana kampanye, data pemilih, logistik, pencalonan DPD dan pencalonan DPR. Dalam setiap direktori terdapat dua direktori lagi yakni dokumentasi dan hasil pengawasan.
“Dokumentasi ditujukan untuk berita acara, foto dan dokumen sejenis. Hasil pengawasan ditujukan untuk hasil alat kerja dan rekapitulasi hasil alat kerja dari pengawasan tahapan,” jelas Afif.
Ia mengharapkan, dengan adanya sistem online Bawaslu Explorer ini dapat meningkatkan daya kerja, efektivitas dan kinerja pengawasan jelang pemungutan suara pada tanggal 20 Juni tahun 2018 nanti.
Penulis dan Photo : Nurisman