Ditulis oleh Muhtar pada Senin, 27 Agustus 2018 - 17:06 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu mengajak semua pihak termasuk bakal calon legislatif pemilu 2019 ikut berpartisipasi aktif dalam pemilu 2019. Salah satu partisipasi bakal calon caranya bisa berpoisisi sebagai pelapor.
"Bawaslu sangat mendorong partisipasi aktif untuk jadi pelapor. Bawaslu berharap tidak sebagai terlapor, kalau terlapor artinya diduga telah melakukan pelanggaran," ujar Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo pada kegiatan Penguatan Kapasistas Perempuan Bakal Calon Anggota Legislatif Pada Pemilu 2019 Angkatan I di Pusat, Jakarta, Senin (27/8/2018).
Dewi mengatakan, dalam mengawal integritas pemilu, Bawaslu mengedepankan strategi pencegahan. Menurutnya, pencegahan juga merupakan bagian dari pendidikan politik kepada peserta pemilu.
Pencegahan, katamya, termasuk dengan memberi pendidikan politik. Sebab, terkadang peserta pemilu melakukan kesalahan karena faktor ketidaktahuan terhadap aturan.
“Pemahaman dan pengetahuan mengenai regulasi itu penting. Jangan sampai karena faktor ketidaktahuan memberikan dampak buruk bagi status kepesertaan sebagai calon legislatif,” ujar mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah itu.
Strategi pencegahan yang dilakukan Bawaslu yaitu dengan cara melakukan komunikasi dan koordionasi intensif dengan penyelenggara pemilu serta Stakeholders, pemerintah daerah, kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama.
Selain itu, sambung Dewi, Bawaslu juga telah melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan partai politik (Parpol). Bawaslu menyediakan forum-forum khusus sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Harus ada kepedulian dan semangat semua pihak untuk membangun proses pemilu yang jujur dan adil,” imbuhnya.