Anggota Bawaslu: Kampanye Wujud Pendidikan Politik
Ditulis oleh baguz pradana pada Jumat, 26 Oktober 2018 - 15:39 WIB
Depok, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menekankan, kampanye merupakan wujud dari pendidikan politik masyarakat. Kampanye harus dilakukan secara bertanggung jawab untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berdemokrasi.
“Untuk itu, peserta Pemilu harus mewujudkan kampanye yang aman dan damai sehingga tercipta Pemilu yang berintegritas dan mendidik masyarakat luas,” ujar Bagja dalam kegiatan Pembekalan Calon Anggota Legislatif DPR RI Pemilu Tahun 2019 gelombang pertama yang diselenggarakan oleh DPP Partai PDI Perjuangan, Depok, Jum’at (26/10/2018).
Pemilu, sambung Bagja, adalah kompetisi politik yang rentan terjadinya pelanggaran. Untuk menjamin kualitas dan integritas Pemilu, diperlukan pengawasan di seluruh tahapan Pemilu oleh Pengawas Pemilu bersama dengan masyarakat. Ia juga mengingatkan, peserta Pemilu untuk tidak menghalalkan segala cara untuk meraih suara.
“Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu,DKPP) akan memastikan terselenggaranya Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkualitas, sesuai peraturan perundang-undangan. Kami juga berharap hal ini didukung oleh peserta Pemilu dengan tidak melakukan hal-hal yang dilarang,” pungkasnya.