Jakarta, Awaslupadu.Com - Disinyalir bakal ditolaknya program Mitra PPL, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan siap akan meungkinan tersebut. Bawasalu telah menyiapkan skenario pengawasan pemungutan suara sesuai perintah undang-undang, sejak pimpinan Bawaslu periode 2012-2017 dilantik. "Tidak masalah jika pemerintah akhirnya menolak usulan mitra PPL dibiayai oleh negara. Kita harus siap hadapi situasi apa pun, baik terkait pengoptimalan daya dukung utama maupun daya dukung tambahan," ujar Anggota Bawaslu Daniel Zuhron.
Jika program Mitra PPL ditolak pemerintah, lanjut Daniel, pihaknya tidak mempermasalahkan karena usulan tersebut disebabkan pantauan situasi saat ini. Dan lagi, dalam undang-undang terkait hanya ada PPL. "Kami telah menyiapkan beberapa langkah pengawasan, antara lain menyiapkan aparatur hingga ke tingkat paling bawah. Kemudian juga melakukan pemetaan daerah-daerah yang diduga rawan pelanggaran".
Bawaslu telah membangun basis rawan TPS yang sudah dirancang sejak 2012 lalu. Hal tersebut sejak awal sudah pikirkan untuk memaksimalkan daya dukung yang tersedia. Sementara untuk daya dukung tambahan, hingga kini Bawaslu juga masih terus menghimpun relawan dalam program "Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu" dan memastikan target pengawasan dapat terawasi seluruhnya. Selain itu, peraturan KPU, juga telah sangat progresif mengatur pengambilan keputusan hingga ke TPS. Hal ini memungkinkan pengawas pemilu bisa lebih intensif dalam melaksanakan tugas pengawasan.